Breaking News:

Virus Corona

Kritik Wacana Yasonna Bebaskan Napi Korupsi, Refly Harun Singgung Fadjroel Rachman: Jangan Marah

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun melayangkan kritikannya terhadap pernyataan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Channel YouTube Indonesia Lawyers Club
Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun mengungkap ada seorang politisi yang berkirim surat dengan Presiden Jok o Widodo (Jokowi) terkait penanganan Virus Corona. 

Yasonna menyatakan, kondisi tersebut menjadi satu di antara alasannya kemudian melakukan pembebasan narapidana karena Virus Corona.

Ia juga mengaku ingin mengetahui reaksi publik terhadap kebijakan itu.

"Saya berpikir, bagaimana ini? Ini inhuman kalau kita dalam kondisi seperti ini, apalagi dalam kondisi bayi, kita keluarkan dulu deh," ujar Yasonna.

"Tapi kita hitung dulu reaksi publik seperti apa."

Lebih lanjut, Yasonna menyoroti soal kekhawatiran publik soal peluang tindakan kriminal yang kembali dilakukan para narapidana selepas meninggalkan lapas.

Meskipun hal itu sudah terjadi di Bali, Yasonna menilai hal itu tak sebanding dengan ribuan jumlah narapidana yang dibebaskan.

Hingga kini, ia mengklaim tak ada keributan yang diciptakan para narapidana tersebut.

 Imbau Masyarakat untuk Tidak Mudik, Aa Gym: Jangan Sampai Pulang Menjadi Bencana Bagi Keluarga

"Ini kan melihatnya mudah saja, ada yang mengatakan '32 ribu napi di jalan akan menjadi bahaya nasional'," jelas Yasonna.

"Ditarik argumentasinya, memang ada satu orang keluar langsung mencuri lagi. Tapi bayangkan 35 ribu sampai sekarang masih aman-aman saja, ini alasan kemanusiaan."

Lantas, Yasonna bahkan menyebut pembebasan narapidana tak hanya dilakukan oleh Indonesia.

Menurut dia, semua negara di dunia melakukan hal yang sama untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

"Rekomendasi PBB, rekomendasi sub komite anti-penyiksaan Bang Karni. Dunia melakukan hal yang sama," kata dia.

Bahkan, Yasonna menyatakan pihak yang menolak pembebasan narapidana itu tak memiliki rasa kemanusiaan.

"Makanya saya mengatakan hanya orang yang tumpul rasa kemanusiaannya dan tidak mengerti sila kedua Pancasila yang tidak dapat menerima pelepasan napi 35 ribu itu," tukasnya. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Yasonna LaolyKoruptorVirus CoronaRefly Harun
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved