Kabinet Jokowi
Kata Yasonna soal Asal Wacana Napi Koruptor Bebas: Beberapa Teman Komisi 3, Tak Perlu Sebut Nama
Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan mengapa bisa muncul ide pembebasan napi koruptor dengan dalih wabah Virus Corona (Covid-19)
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Dan negara-negara yang enggan melakukan pembebasan napi di tengah badai konflik Covid-19 mengalami kerusuhan," katanya.
Negara-negara yang dicontohkan Yasonna mengalami kerusuhan karena konflik dengan napi di antaranya adalah Thailand, Italia, dan Kolombia.
Merujuk dari imbauan PBB, akhirnya Yasonna membicarakan masalah tersebut dengan Presiden Jokowi.
"Dan setelah memerhatikan kondisi real (lapangan -red) di lapas kami yang sangat over (kelebihan) kapasitas, kami berkumpul dengan teman-teman memperhatikan imbauan dari Komisioner Tinggi HAM PBB, kami berpendapat bahwa kita harus membebaskan dengan beberapa persyaratan tertentu," kata Yasonna.
Yasonna menekankan bahwa pada saat rapat terbatas (ratas) dengan RI 1, di sana sama sekali tidak dibahas tentang usul pembebasan koruptor.
"Dalam Ratas ini kami bawa, presiden setuju untuk yang 30an ribu ini, kami tidak berbicara Tipikor, benar apa yang disampaikan Bapak Presiden," terangnya.
• Di ILC, Refly Harun Kritik Usulan Yasonna Bebaskan Napi: Sudah Berkali-kali tapi Ditolak Jokowi
Berawal dari Rapat dengan DPR
Yasonna mengatakan selepas rapatnya dengan Presiden Jokowi, barulah ia bertemu, dan rapat dengan Komisi 3 DPR.
Di rapat tersebut Yasonna mengatakan ia menceritakan terkait rencana pembebasan narapidana yang sebelumnya telah disetujui oleh Jokowi.
Kemudian pada rapat dengan Komisi 3 DPR tersebut baru muncul ide untuk membebaskan napi di luar tindak pidana umum.
• Di ILC, Refly Harun Kritik Yasonna Laoly soal Remisi Napi Koruptor: Overload Lapas Kan Masalah Laten
"Beberapa teman Komisi 3, saya tidak perlu menyebutkan nama, mengatakan mengapa diskriminatif? Mengapa tidak ikut napi yang lain?" kata Yasonna menirukan pertanyaan anggota DPR kala itu.
"Saya bilang kalau kita masuk ke napi yang tertentu, itu harus merevisi PP," jawab Yasonna.
Yasonna lalu menjelaskan bahwa usulan tersebut lah yang akhirnya membuat heboh publik.
"Tidak ada dibicarakan, tapi ditangkap oleh publik kami akan melepaskan, napi Tipikor, dan yang lain-lain itu," kata Yasonna.
Dirinya kembali menegaskan bahwa ia hanya menyampaikan masukkan dari para Anggota Komisi 3 DPR.