Breaking News:

Terkini Daerah

VIDEO Detik-detik Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan Sindikat Pengedar Sabu di Jalan Tol

Aksi kejar-kejaran terjadi saat anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara berupaya menangkap sindikat pengedar sabu. Begini kronologinya.

Istimewa/Tribun Jakarta
Tangkapan layar aksi kejar-kejaran antara polisi dengan sindikat pengedar sabu asal Kampung Bahari. 

Namun, saat hendak ditangkap, AA nyatanya sudah menggenggam senjata api rakitan yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Saat petugas mencoba mendekati dan menangkapnya, AA nekat mengacungkan senjata api rakitan tersebut kepada petugas.

"AA berupaya melawan petugas dengan mengambil senjata api rakitan yang memang sudah dipersiapkan oleh bersangkutan untuk melawan petugas," terang Budhi.

Tak mau ambil resiko, polisi pun langsung menembak AA di lokasi.

AA meninggal dunia ketika dalam perjalanan ke rumah sakit.

"Setelah terjadi tembak-menembak kemudian dua tersangka lainnya menyerahkan diri," kata Budhi.

Setelah digeledah, dari para tersangka ditemukan barang bukti sabu seberat 59,96 gram.

Polisi juga mengamankan senjata api rakitan yang dipakai tersangka AA saat mencoba melakukan perlawanan.

Atas perbuatannya, tersangka JLH dan AB dijerat pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Sementara itu, usai penangkapan, jenazah AA dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna divisum. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bak Film Action, Polisi dan Sindikat Pengedar Sabu Kampung Bahari Kejar-kejaran di Jalan Tol

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
JakartaBandar NarkobaSabu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved