Breaking News:

Terkini Daerah

VIDEO Detik-detik Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan Sindikat Pengedar Sabu di Jalan Tol

Aksi kejar-kejaran terjadi saat anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara berupaya menangkap sindikat pengedar sabu. Begini kronologinya.

Istimewa/Tribun Jakarta
Tangkapan layar aksi kejar-kejaran antara polisi dengan sindikat pengedar sabu asal Kampung Bahari. 

TRIBUNWOW.COM - Aksi kejar-kejaran terjadi saat anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara berupaya menangkap sindikat pengedar sabu asal Kampung Bahari.

Aksi kejar-kejaran itu terjadi di Jalan Tol Pelabuhan atau Jakarta Inner Ring Road pada Senin (6/4/2020) sore kemarin.

Awalnya, sindikat yang berjumlah tiga orang tersebut berada di dalam satu mobil yang sama.

Sindikat Sabu Ditangkap, Sembunyikan Barang Bukti di Ban Mobil, Kurir Ditembak Mati seusai Melawan

Tersangka pertama ialah JLH (40), sang bandar sabu wanita yang duduk di kursi penumpang.

Tersangka kedua, kurir berinisial AB (25) juga duduk di kursi penumpang.

Sementara AA (27), kurir yang juga dipekerjakan JLH, bertugas mengemudikan mobil berpelat nomor B 1503 FP tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, awalnya polisi membuntuti mobil sindikat pengedar tersebut yang telah mengambil sabu dari lapas di daerah Bogor, Jawa Barat.

Ketika memasuki wilayah Jakarta Utara, para tersangka mulai menyadari bahwa mobil mereka dibuntuti.

"Sehingga tersangka yang ada di dalam mobil saat itu ada tiga orang langsung tancap gas," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (7/4/2020).

China Cabut Lockdown di Wuhan, Diwarnai dengan Pertunjukan Lampu

Tak mau kehilangan jejak, polisi juga langsung tancap gas mengikuti laju mobil para tersangka.

Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara juga meminta bantuan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya dalam pengejaran tersebut.

Kemudian, saat tahu dibuntuti polisi, para tersangka yang awalnya hendak keluar di Tol Tanjung Priok berubah pikiran.

Mereka lantas mencoba keluar di pintu Tol Ancol Timur menuju ke arah Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara.

Aksi kejar-kejaran terhenti ketika mobil yang dikendarai AA menabrak pembatas jalan di Jalan Benyamin Sueb.

Di bawah derasnya hujan, polisi langsung mengepung para tersangka dan meringkus mereka.

Muncul Isu Virus Corona, Penumpang KM Lambelu Menjerit dan Menangis Histeris Lalu Terjun ke Laut

Namun, saat hendak ditangkap, AA nyatanya sudah menggenggam senjata api rakitan yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Saat petugas mencoba mendekati dan menangkapnya, AA nekat mengacungkan senjata api rakitan tersebut kepada petugas.

"AA berupaya melawan petugas dengan mengambil senjata api rakitan yang memang sudah dipersiapkan oleh bersangkutan untuk melawan petugas," terang Budhi.

Tak mau ambil resiko, polisi pun langsung menembak AA di lokasi.

AA meninggal dunia ketika dalam perjalanan ke rumah sakit.

"Setelah terjadi tembak-menembak kemudian dua tersangka lainnya menyerahkan diri," kata Budhi.

Setelah digeledah, dari para tersangka ditemukan barang bukti sabu seberat 59,96 gram.

Polisi juga mengamankan senjata api rakitan yang dipakai tersangka AA saat mencoba melakukan perlawanan.

Atas perbuatannya, tersangka JLH dan AB dijerat pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Sementara itu, usai penangkapan, jenazah AA dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna divisum. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bak Film Action, Polisi dan Sindikat Pengedar Sabu Kampung Bahari Kejar-kejaran di Jalan Tol

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
JakartaBandar NarkobaSabu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved