Virus Corona
Sebut PSBB Hasil Kebijakan Ambigu Pemerintah, Agus Pambagio: Harus Lebih Kuat dari Social Distancing
Analis Kebijakan Publik, Agus Pambagio menilai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hasil dari kebijakan pemerintah yang bersifat ambigu.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Harus keluar sebelum Jumat, dan aturannya di Undang-Undang 12 tahun 2011 harus disosialisasikan, apa saja yang tidak boleh dan apa saja yang boleh," ungkap Agus Pambagio.
"Sekali lagi tanpa sanksi hukum atau denda administrasi tidak akan jalan PSBB dan sifatnya akan sama dengan social distancing," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 4.53
Berhentikan Semua Kegiatan Perkantoran Kecuali 8 Sektor Berikut
Dalam konferensi persnya yang di media sosial Facebook Pemprov DKI Jakarta, Selasa (7/4/2020), Gubernur Anies Baswedan menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan PSBB tersebut, semua kegiatan perkantoran akan dihentikan sementara waktu.
Namun Pemprov DKI Jakarta masih akan mengecualikan beberapa sektor yang dinilai krusial bagi kepentingan orang banyak.
"Kita akan mengatur bahwa kegiatan perkantoran dihentikan, kecuali beberapa sektor, ada delapan pengecualian," kata Anies.
Sektor yang masih diijinkan untuk berjalan seperti biasa tersebut meliputi sektor kesehatan dan sektor penyediaan makanan dan minuman.
"Pertama adalah sektor kesehatan, kedua sektor pangan, makanan dan minuman." sambungnya.
Kemudian Anies menyebutkan sektor ketiga dan keempat yang masih akan beroperasi adalah sektor di bidang energi dan komunikasi.
"Ketiga adalah sektor energi, jadi seperti air, gas listrik, pompa bensin, itu semua berfungsi seperti biasa," ujar Anies.
"Kemudian sektor keempat adalah komunikasi, komunikasi baik jasa komunikasi sampai media komunikasi itu bisa berjalan," sambungnya.
• Jika Nekat Berkumpul Lewat Jam Malam, Warga Bekasi akan Diinapkan di Rumah Singgah
Untuk tetap menjaga kelancaran perekonomian di Kota Jakarta, Anies menyebutkan bahwa sektor keuangan dan perbankan tidak akan dihentikan.
"Kemudian yang kelima adalah sektor keuangan dan perbankan termasuk untuk pasar modal itu semuanya berjalan seperti biasa," jelas Anies.
Untuk sektor selanjutnya yang dikecualikan adalah sektor kegiatan logistik, untuk menjaga ketersediaan kebutuhan warga.