Virus Corona
Ahmad Riza Patria Sebut Jakarta Berperan Penting Lawan Corona: Tak Hanya karena Penduduknya Padat
Ahmad Riza Patria mengatakan Jakarta memiliki peran penting dalam melawan wabah Covid-19 yang melanda Indonesia
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pasca-terpilih sebagai wakil gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memiliki tugas penting untuk membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melaksanakan tugasnya mengurus Ibu Kota.
Dari sekian banyak pekerjaan yang menanti Riza, penanganan Virus Corona (Covid-19) menjadi hal besar yang harus segera diselesaikan.
Riza mengatakan Jakarta menjadi titik penting dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.

• Layangkan Kritikan, Refly Harun Singgung Peluang Kerusuhan akibat Corona: Pemerintah Ketakutan
Dikutip dari YouTube metrotvnews, Senin (6/4/2020), awalnya Riza mengatakan belum ada negara yang bisa dengan sempurna menangani wabah Covid-19.
"Tentu di semua negara, pemerintah itu berpacu dengan virus, sejauh ini belum ada negara manapun yang bisa menang secara cepat melawan virus," kata Riza.
"Baru China yang luar biasa menangani virus," lanjutnya.
Namun Riza merasa optimis dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maka permasalahan Covid-19 di Jakarta akan dapat segera terselesaikan.
"Indonesia harapan kita dengan kebijakan yang baru dikeluarkan terkait PSBB, dan sebagainya, kita berharap dengan kesadaran penuh, seluruh warga bangsa khususnya warga Jakarta di wilayah DKI, kita bisa mengurangi penyebaran," papar Riza.
"Dan pada akhirnya kita bisa memutus mata rantai virus, dan kita bisa menyudahi berakhirnya virus di Jakarta," lanjutnya.
Riza mengatakan apabila wabah Covid-19 di Jakarta bisa selesai, maka daerah-daerah yang lain bisa ikut selesai.
"Dan kalau di Jakarta bisa berkurang atau berakhir, kita berharap juga daerah-daerah lain bisa segera berkurang, dan berakhir," terangnya.
Ia mengatakan ada beberapa faktor yang mendasari mengapa Jakarta menjadi penting dalam upaya memerangi wabah Covid-19.
"Jadi di Jakarta memang sangat penting, tidak hanya karena Jakarta penduduknya yang padat, tapi interaksi warga Jakarta itu sangat tinggi dengan daerah-daerah lainnya," papar Riza.
"Untuk itu imbauan, permintaan tidak mudik terus disampaikan oleh pemerintah," imbuhnya.
Riza lalu menyampaikan harapannya agar penduduk di Jakarta bisa bersifat kooperatif dengan pemerintah dalam menangani Covid-19.
"Harapan kita seluruh warga Jakarta bisa mengerti, dan memahami betapa pentingnya kita berdiam diri di rumah, betapa pentingnya menjaga jarak, betapa pentingnya kita tidak berekrumunan, betapa pentingnya mencuci (tangan), menjaga kesehatan," ucapnya.
Politisi Gerindra itu juga berharap agar pemerintah pusat, bersama pemerintah daerah, dan warga dapat terus berkoordinasi dengan baik dalam perang melawan Covid-19.
"Dan banyak sebetulnya sudah ada petunjuk yang dilakukan oleh banyak negara yang berhasil mengurangi Virus Corona," kata Riza.
"Khususnya di Jakarta yang paling besar, kita berharap ke depan dengan kita ketaatan, dan kedisiplinan kita, dan kerjasama kita yang paling penting, tidak hanya antara pemerintah pusat, dan pemerintah daerah, tapi yang lebih penting adalah kesadaran dari seluruh warga Jakarta untuk bisa mengerti memahami betapa berbahanya virus ini," tandasnya.
• Jokowi Minta Sembako untuk Warga Miskin Jabodetabek Diantar Tiap Minggu, Dibagi Mulai 20 April
Simak videonya mulai menit ke-5.40:
Pelaksanaan PSBB Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mendapat lampu hijau dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Ibu Kota.
Persetujuan itu sendiri baru saja diberikan Terawan kepada Anies pada Senin (6/4/2020) malam.
Lantas apa saja hal yang akan berubah di Jakarta seusai nanti diterapkannya status PSBB?

• Sandiaga Uno Tanggapi Terpaan Ekonomi Indonesia di Tengah Corona: Saya Khawatir Timbul Masalah Baru
Dikutip dari setkab.go.id, Senin (6/4/2020), PSBB telah diatur di dalam peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum suatu wilayah mengusulkan status PSBB.
Syarat-syarat tersebut di antaranya adalah wilayah yang bersangkutan memilki jumlah kasus, atau tingkat kematian yang tinggi akibat wabah Virus Corona (Covid-19).
Kemudian penyebaran kasus terjadi dengan signifikan, dan menyebar cepat ke sejumlah wilayah.
PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang Covid-19.
Namun tidak menutup kemungkinan PSBB akan diperpanjang apabila masih teradapat bukti-bukti penyebaran wabah.
Berikut ini adalah sejumlah kegiatan yang harus dibatasi selama PSBB berlangsung.
• Aiman Tangkap 2 Kegundahan Anies saat Bahas Masalah Virus Corona: Ada Sesuatu yang Tertahan di Sini
1. Pembatasan Aktivitas Sekolah dan Kerja
Segala kegiatan belajar mengajar di sekolah harus diberhentikan secara sementara.
Selama PSBB berlangsung kegiatan belajar di sekolah akan diganti dengan belajar di rumah masing-masing.
Namun tidak semua kegiatan sekolah dihentikan, bagi lembaga pendidikan, pelatihan, dan penelitian yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, semuanya diizinkan berjalan.
Kemudian pembatasan aktivitas kerja digunakan alternatif bekerja di rumah.
Sama seperti sebelumnya, segala aktivitas kerja bagi instansi yang berkaitan dengan pertahanan, dan keamanan tetap berjalan seperti biasa.
Selanjutnya, pengecualian juga berlaku bagi sektor ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya.
2. Pembatasan Kegiatan Keagamaan
Seluruh aktivitas ibadah yang melibatkan konsentrasi massa dalam jumlah besar dihentikan untuk sementara.
Masing-masing orang melakukan kegiatan ibadah di rumah masing-masing.
Tempat-tempat ibadah juga ditutup untuk umum.
Kemudian, pemakaman orang yang meninggal namun bukan karena Covid-19 tetap diperbolehkan dihadiri pelayat, tetapi tidak lebih dari 20 orang.
• Usul Pemprov DKI Terapkan PSBB untuk Atasi Virus Corona Disetujui Menkes: Seluruhnya Ada di Anies
3. Pembatasan Kegiatan di Tempat Umum
Guna memprioritaskan penjagaan jarak antar manusia, aktivitas yang menggunakan fasilitas umum, dan tempat umum ditiadakan sementara.
Pembatasan dikecualikan untuk beberapa tempat seperti supermarket, minimarket, pasar, toko, tempat penjualan obat-obatan dan peralatan medis, serta kebutuhan pokok.
Pengecualian juga diberlakukan pada fasilitas pelayanan kesehatan.
4. Pembatasan Kegiatan Sosial dan Budaya
Pembatasan dalam hal ini diterapkan untuk membatasi seluruh kegiatan dalam lingkup sosial, dan budaya sesuai pedoman pada pandangan lembaga adat resmi yang diakui pemerintah dan peraturan perundang-undangan.
Dalam hal ini pembatasan juga berlaku untuk perkumpulan atau pertemuan politik, olahraga, hiburan, akademik, dan budaya.
5. Pembatasan Moda Transportasi
Pembatasan penggunaan transportasi umum kini dibatasi dengan memerhatikan aspek jumlah penumpang, dan menjaga jarak antar penumpang, baik di kendaraan umum, maupun pribadi.
Moda transportasi barang juga tetap diperbolehkan beropreasi dengan memerhatikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
6. Pembatasan Kegiatan Lainnya Khusus terkait Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pembatasan dikecualikan untuk kegiatan aspek pertahanan dan keamanan dalam rangka menegakkan kedaulatan negara dan mempertahankan keutuhan wilayah.
Kegiatan tetap berlangsung dengan tetap memperhatikan pembatasan kerumunan orang serta berpedoman kepada protokol dan peraturan perundang-undangan.
Dalam melaksanakan PSBB, Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk aparat penegak hukum, pihak keamanan, penanggungjawab fasilitas kesehatan, dan instansi logistik setempat.
Apabila disimpulkan, berikut ini adalah layanan utama yang tetap berjalan saat PSBB berlangsung:
- Supermarket
- Pasa, toko/tempat penjulan obat-obatan, dan peralatan medis
- Kebutuhan pangan
- Bahan pokok
- Barang penting
- Bahan bakar minyak, gas, dan energi
- Pelayanan kesehatan, dan kegiatan olahraga
- Transportasi umum
Seluruh kegiatan tersebut tetap berjalan dengan catatan berpedoman pada pembatasan kerumunan, dan protokol yang berlaku. (TribunWow.com/Anung)