Virus Corona
Tetapkan PSBB, Pemprov DKI Sediakan Bantuan Sembako untuk Warga, Anies: Kamis akan Didistribusikan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan tetapkan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4/2020) hingga 14 hari kedepan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan tetapkan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4/2020) hingga 14 hari kedepan.
Pengaturan PSBB tersebut, tidak hanya akan berdampak pada kondisi sosial masyarakat namun juga berdampak pada kondisi perekonomian warga.
Untuk membantu mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun sejumlah program.
• Terapkan PSBB Mulai Jumat, Anies Berhentikan Semua Kegiatan Perkantoran Kecuali 8 Sektor Berikut
Rencananya, pemerintah akan menganggarkan dana untuk menyediakan bantuan bagi warga tertentu yang terdampak.
Dilansir akun YouTube KompasTV, Senin (6/4/2020) Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyediakan bantuan sosial untuk meringankan kebutuhan masyarakat.
"Pemprov DKI Jakarta bersama pemerintah pusat akan menyiapkan bantuan sosial kepada warga miskin dan rentan yang terdampak atas pelaksanaan PSBB ini dan terdampak atas kondisi perekonomian yang turun akibat wabah Covid-19," ujar Anies.
Pemprov DKI akan bekerjasama dengan TNI dan Kepolisian dalam memberikan bantuan sembako pada masyarakat yang membutuhkan.
"Jadi kami di Pemprov DKI bersama dengan Jajaran TNI dan Kepolisian mulai hari Kamis (9/4/2020), yang akan datang akan mulai menfasilitasi distribusi sembako kepada masyarakat di kawasan-kawasan padat dan masyarakat yang memiliki kebutuhan," jelas Anies.
"Jadi dengan begitu kita berharap kebutuhan masyarakat yang miskin dan rentan miskin nanti akan bisa kita bantu," sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anies juga mengimbau agar segenap masyarakat mau menerapkan peraturan PSBB tersebut dengan baik.
"Di sisi lain, kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk mentaati ketentuan-ketentuan ini," kata Anies.
"Kita perlu menjaga sama-sama bahwa keselamatan warga akan sangat tergantung pada kedisplinan kita melaksanakan pengurangan interaksi ini," pungkasnya.
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-09:44:
Pembiayaan PSBB DKI Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih, Ahmad Riza Patria, membeberkan mengenai pembiayaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan segera diterapkan di Jakarta.
Dilansir akun YouTube Talk Show tvOne, Senin (6/4/2020), Riza menjelaskan mengenai jumlah dana yang dialokasikan pemerintah provinsi (pemprov), untuk menanggulangi Virus Corona di Jakarta.
"Sejauh ini yang saya tahu terkait penanganan Virus Corona itu 3 triliun." ungkap Riza.

Ia menyatakan dana tersebut tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan semua aspek, bila PSBB diterapkan.
"Kalau hari ini mulai diberlakukan PSBB saya kira anggaran itu belum cukup, nanti akan kita atur sejauh mana pemerintah daerah dan pusat bisa membantu," jelasnya.
Pelaksanaan PSBB, akan sangat berpengaruh dalam berjalannya roda perekonomian masyarakat.
Dengan adanya PSBB yang membatasi masyarakat untuk keluar rumah dan bekerja, dikhawatirkan akan memutus pendapatan masyarakat.
Karena sejumlah orang masih menggantungkan pendapatannya dari upah harian.
Menanggapi hal tersebut, Riza menjelaskan bahwa pembiayaan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjadi tanggung jawab semua pihak.
"Terkait pembiayaan, ini namanya mengurus hajat hidup orang banyak menjadi tanggung jawab kita bersama," ujar Riza.
Pihaknya menyatakan bahwa pemerintah bisa menjadi sektor yang memimpin, namun juga tidak bisa menaggung beban tersebut seluruhnya.
"Pemerintah mejadi leading sector, tapi tidak bisa juga semuanya dibebankan kepada pemerintah, begitu juga terhadap pemerintah daerah," kata Riza.
• PSBB Jakarta Mulai Berlaku 10 April, Anies Baswedan Sebut Ada Pengecualian untuk Kendaraan Pribadi
Ia menyebutkan bahwa pembiayaan tersbeut menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah.
Namun pemerintah tidak bisa menjadi sumber pendanaan utama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat saat menjalani PSBB.
"Jadi terkait pembiayaan itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan pemerintah pusat," kata Riza menjelaskan.
"Tentu sumber-sumber pendanaan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga tidak mungkin bisa memenuhi semua kebutuhan masyarakat," imbuhnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Riza mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberdayakan sektor swasta dan masyarakat.
"Tentu pemerintah nanti akan memberdayakan sektor-sektor swasta untuk terlibat membantu dan juga masyarakat untuk berpartisipasi," ungkap Riza.
"Disamping masyarakat juga ikut membantu terkait pembiayaan ini," tandasnya.
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke 20:48:
(TribunWow.com/Noviana)