Breaking News:

Virus Corona

Blak-blakan Kritik Pemerintah, Refly Harun: Mempunyai Ketakutan Sendiri dalam Atasi Virus Corona

Pakar Tata Usaha, Refly Harun terang-terangan mengaku memberikan kritik kepada pemerintah dalam penanganan Virus Corona.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
Youtube/Talk Show tvOne
Pakar Tata Usaha, Refly Harun terang-terangan mengaku memberikan kritik kepada pemerintah dalam penanganan Virus Corona. 

"Kecuali Covid-nya sudah selesai, lalu kita tahu banyak orang yang kehilangan pekerjaan, baru kita bicara pemulihannya, baru kita bicara jaring pengamannya."

Menurutnya, langkah yang bisa dilakukan sekarang oleh pemerintah yaitu harus berani mengambil langkah yang tegas.

Setelah itu baru memikirkan tentang risiko yang akan ditimbulkan dalam bentuk apapun.

"Sekarang yang kita bicarakan adalah bagaimana mengenyahkan virusnya dulu, harus ambil langkah berani," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke-3.31

Tanggapan Mahfud MD saat Disebut Ada Ketidakkompakan Kabinet

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD memberikan tanggapan terkait banyak pihak yang menyebut ada ketidakkompakan di kabinet soal isu pembebasan narapidana.

Dikabarkan sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly sempat menyuarakan akan membebaskan bersyarat semua napi, termasuk napi koruptor.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona di lingkungan lapas.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD meluruskan kebijakan pemerintah soal pembebasan atau pemberian remisi kepada narapidana.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD meluruskan kebijakan pemerintah soal pembebasan atau pemberian remisi kepada narapidana. (Youtube/KompasTV)

 

 Sebut Virus Corona sebagai Momentum Pelepasan Napi, Mahfud MD Singgung Anggaran Negara yang Besar

Kemudian yang menjadi sorotan yaitu soal pembebasan napi tindak pidana korupsi yang dinilai tidak perlu dilakukan.

Namun kabar tersebut sudah diluruskan oleh Mahfud MD dan juga presiden Jokowi dengan menegaskan jika kebijakan tersebut hanya ditujukan untuk napi tindak pidana umum.

Sedangkan untuk tindak pidana korupsi, narkoba dan terorisme dipastikan tidak akan mendapatkan hak remisi.

Maka dari itu, banyak yang beranggapan terjadi ketidakkompakan di kabinet, khususnya antara Yasonna Laoly dengan Mahfud MD dan juga pemerintah.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan Youtube KompasTV, Mahfud MD menilai hal semacam itu lumrah terjadi.

Menurut Mahfud MD, apa yang dilakukan oleh Yasonna Laoly bertujuan untuk memberikan yang terbaik kepada rakyat di tengah pandemi Virus Corona.

Halaman
123
Tags:
Refly HarunCoronaCovid-19Pemerintah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved