Breaking News:

Virus Corona

Akses Keluar Masuk ke Jakarta Dibatasi, Ahmad Riza Patria: Kalau Tidak Diatur Tak Ada Artinya PSBB

Dalam melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan menjaga tiap akses keluar masuk wilayah.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
YouTube Talk Show tvOne
Wakil Gubernur (Wagub) Terpilih Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa sebelum diterapkan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memberlakukan sejumlah aturan yang tercantum dalam PSBB, Senin (6/4/2020). 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pernah mengungkapkan kekhawatirannya terkait penyebaran Virus Corona di Jakarta kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Anies mengaku masih merasa cemas terhadap mobilitas masyarakat dari Jakarta ke luar daerah yang dapat meningkatkan potensi penyebaran Virus Corona.

Dalam sebuah rapat terbatas melalui panggilan video yang diunggah KompasTV, Kamis (2/4/2020), Anies menyampaikan kekhawatirannya tersebut pada Ma'ruf Amin.

"Kami terus terang khawatir mengenai pergerakan orang dari Jakarta ke luar dari kawasan Jakarta," ujar Anies.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rapat dengan Wapres RI Ma'ruf Amin terkait penanganan wabah Covid-19, Kamis (2/4/2020)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rapat dengan Wapres RI Ma'ruf Amin terkait penanganan wabah Covid-19, Kamis (2/4/2020) (youtube kompastv)

Anies lalu menyampaikan karena adanya kekhawatiran tersebut, pihaknya telah menutup terminal antar kota dan sejumlah kendaraan umum.

"Karena itu senin kemarin, kami mengeluarkan surat untuk menutup terminal antar kota, kemudian bis antar kota, lalu juga kendaraan umum antar kota untuk dihentikan," jelas Anies.

Ia mengatakan hal tersebut patut menjadi pertimbangan pemerintah pusat, karena potensi penyebaran virus dari warga Jakarta ke daerah-daerah lain sangat tinggi.

Menanggapi hal tersebut Ma'ruf Amin mengingatkan akan adanya konsekuensi yang dihadapi Pemprov DKI Jakarta apabila penutupan terminal dan pelarangan angkutan antra kota tersebut diberlakukan.

"Tentu kalau orang ini bisa dihambat, tentu ada konsekuensi-konsekuensi lain, seperti misalnya bantuan untuk mereka bila tidak pulang, berati bebannya ada pada DKI," kata Ma'ruf.

Anies membenarkan hal tersebut, ia kemudian mengungkapkan mengenai kesulitan pemprov DKI untuk mendata mana saja masyarakat yang membutuhkan bantuan.

"Tantangan utama kita selama ini karena kelompok rentan miskin ini tidak semuanya berstatus KTP Jakarta," jelas Anies.

"Yang kedua karena selama ini tidak mendapat bantuan dari pemerintah maka dia tidak tercatat di dalam kementrian dan pemprov sebagai penerima bantuang, sehingga pada saat seperti ini harus memulai dari awal," tandasnya.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke 20:12:

(TribunWow.com/Noviana)

Tags:
Virus CoronaCovid-19pembatasan sosial berskala besar (PSBB)JakartaAhmad Riza Patria
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved