Breaking News:

Virus Corona

Akses Keluar Masuk ke Jakarta Dibatasi, Ahmad Riza Patria: Kalau Tidak Diatur Tak Ada Artinya PSBB

Dalam melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan menjaga tiap akses keluar masuk wilayah.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
YouTube Talk Show tvOne
Wakil Gubernur (Wagub) Terpilih Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa sebelum diterapkan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memberlakukan sejumlah aturan yang tercantum dalam PSBB, Senin (6/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Dalam melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan menjaga tiap akses keluar masuk wilayah.

Penjagaan tersebut ditujukan untuk membatasi keluar masuknya kendaraan maupun orang ke wilayah DKI Jakarta.

Diketahui, Jakarta saat ini tengah menjadi episentrum penyebaran Virus Corona dengan jumlah kasus positif sebanyak 1.395 kasus.

Beberkan Mengenai Biaya PSBB di DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria: Rp 3 Triliun Belum Cukup

Untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut, pemprov menetapkan status PSBB yang telah disetujui pemerintah pusat, pada Senin (6/4/2020).

Dalam penerapannya, pemprov akan membatasi pergerakan masyarakat untuk mengurangi potensi penularan virus ke luar daerah.

Disebutkan, bahwa pihak yang diperbolehkan untuk melewati akses keluar masuk wilayah Jakarta tersebut hanya pihak yang memiliki kepentingan terkait hidup orang banyak.

Seperti yang dikutip TribunWow.com dari akun YouTube Talk Show tvOne, Selasa (7/4/2020), Wakil Gubernur (Wagub) Dki Jakarta Terpilih, Ahmad Riza Patria menjelaskan mengenai perlunya penerapan pembatasan mobilitas penduduk tersebut.

"Kalau tidak diterapkan ya akhirnya keluar masuknya sembarangan," ujar Riza.

Layangkan Kritikan, Refly Harun Singgung Peluang Kerusuhan akibat Corona: Pemerintah Ketakutan

Ia menyebutkan bahwa penjagaan dan pendataan di tiap akses keluar masuk wilayah Jakarta ditujukan untuk mengidentifikasi keperluan pihak pengakses tersebut.

"Bagaimana kita tahu kalau orang yang keluar masuk adalah (untuk) kepentingan umum, urusan sembako, urusan pangan, urusan energi, urusan telekomunikasi," jelasnya.

Sebut Penetapan PSBB di Jakarta Bagai Buah Simalakama, Ahmad Riza Patria: Sejauh Mana Kesiapannya

Riza mengatakan bahwa pemprov akan menempatkan petugas untuk menjaga dan menyeleksi tiap pintu keluar masuk di Jakarta.

"Nanti setiap pintu-pintu keluar masuk Jakarta harus dijaga, diseleksi siapa yang boleh siapa yang tidak," ungkap Riza.

"Kalau tidak diatur begitu ya tidak ada artinya PSBB," imbuhnya.

Lihat tayangan selengkapnya mulai dari menit ke-23:30:

Anies Khawatirkan Mobilitas Penduduk Jakarta

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pernah mengungkapkan kekhawatirannya terkait penyebaran Virus Corona di Jakarta kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Anies mengaku masih merasa cemas terhadap mobilitas masyarakat dari Jakarta ke luar daerah yang dapat meningkatkan potensi penyebaran Virus Corona.

Dalam sebuah rapat terbatas melalui panggilan video yang diunggah KompasTV, Kamis (2/4/2020), Anies menyampaikan kekhawatirannya tersebut pada Ma'ruf Amin.

"Kami terus terang khawatir mengenai pergerakan orang dari Jakarta ke luar dari kawasan Jakarta," ujar Anies.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rapat dengan Wapres RI Ma'ruf Amin terkait penanganan wabah Covid-19, Kamis (2/4/2020)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rapat dengan Wapres RI Ma'ruf Amin terkait penanganan wabah Covid-19, Kamis (2/4/2020) (youtube kompastv)

Anies lalu menyampaikan karena adanya kekhawatiran tersebut, pihaknya telah menutup terminal antar kota dan sejumlah kendaraan umum.

"Karena itu senin kemarin, kami mengeluarkan surat untuk menutup terminal antar kota, kemudian bis antar kota, lalu juga kendaraan umum antar kota untuk dihentikan," jelas Anies.

Ia mengatakan hal tersebut patut menjadi pertimbangan pemerintah pusat, karena potensi penyebaran virus dari warga Jakarta ke daerah-daerah lain sangat tinggi.

Menanggapi hal tersebut Ma'ruf Amin mengingatkan akan adanya konsekuensi yang dihadapi Pemprov DKI Jakarta apabila penutupan terminal dan pelarangan angkutan antra kota tersebut diberlakukan.

"Tentu kalau orang ini bisa dihambat, tentu ada konsekuensi-konsekuensi lain, seperti misalnya bantuan untuk mereka bila tidak pulang, berati bebannya ada pada DKI," kata Ma'ruf.

Anies membenarkan hal tersebut, ia kemudian mengungkapkan mengenai kesulitan pemprov DKI untuk mendata mana saja masyarakat yang membutuhkan bantuan.

"Tantangan utama kita selama ini karena kelompok rentan miskin ini tidak semuanya berstatus KTP Jakarta," jelas Anies.

"Yang kedua karena selama ini tidak mendapat bantuan dari pemerintah maka dia tidak tercatat di dalam kementrian dan pemprov sebagai penerima bantuang, sehingga pada saat seperti ini harus memulai dari awal," tandasnya.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke 20:12:

(TribunWow.com/Noviana)

Tags:
Virus CoronaCovid-19pembatasan sosial berskala besar (PSBB)JakartaAhmad Riza Patria
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved