Virus Corona
9 Wanita Penghibur di Binjai Diamankan, Asyik Joget di Kafe Remang-remang di Tengah Pandemi Corona
Jajaran Polres Binjai terus melakukan penindakan terhadap masyarakat yang masih berkumpul selama merebaknya Virus Corona atau Covid-19.
Editor: Atri Wahyu Mukti
8. Tuti Fitriani (35) warga Batangserangan
• Usul Pemprov DKI Terapkan PSBB untuk Atasi Virus Corona Disetujui Menkes: Seluruhnya Ada di Anies
9. Ermidayanti (30) warga Batangserangan
10. Abdul Azis (23) warga Sidomulyo
11. Bambang Prayetno (22) warga Sidomulyo
12. Aris Arianto (46) warga Cilacap
13. Sikun Riadi (50) warga Cilacap Utara
14. Wahyu Eka Susanto (36)
15. Sukimin (41) warga Sidomulyo Dusun 4
16. Sugeng Arianto (45) warga Cilacap Selatan
17. Budi Setiawan (36) warga Pasar 3 Tugu Rambutan
18. M Yunus (42) warga Karang Tengah Jateng
• Cegah Penyebaran Virus Corona, Ridwan Kamil Bakal Terapkan Jam Malam di Seluruh Jawa Barat
Setelah dilakukan pendataan di kantor polisi, belasan orang itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Mereka lalu dipulangkan setelah menandatangani surat pernyataan yang ditandatangani tiga pilar desa yaitu Babinsa, Babainkamtibmas, dan pihak desa.
"Sekarang ada lima orang berkumpul-kumpul berdekatan di kafe-kafe atau nongkrong langsung kami bubarkan. Di kota lain malah lebih tegas sudah tindakannya. Langkah tegas ini sesuai dengan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)," pungkasnya.
Sementara itu, sesuai data di posko Covid-19 Kota Binjai, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona berjumlah 547 orang, satu orang positif Corona, 140 selesai pemantauan pada pukul 17.45 WIB hari Senin (6/4/2020).
Pihak Pemko Binjai dan aparat juga sudah memperketat arus masuk pengunjung Kota Binjai dari luar di tiga perbatasan.
(Dyk/tri bun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Di Tengah Pandemi Corona, 9 Wanita Ini Asyik Joget di Kafe Remang-remang di Binjai