Breaking News:

Virus Corona

Pembebasan Napi Koruptor Tak Beralasan, Mahfud MD: Isolasi di Penjara Lebih Bagus daripada di Rumah

Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD memberikan tanggapan terkait isu pembebasan narapidana tindak korupsi akibat Virus Corona.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
Instagram@mohmahfudmd
Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah tidak ada rencana untuk membebaskan koruptor karena wabah Virus Corona (Covid-19), Instagram@mohmahfudmdm, Minggu (5/4/2020). 

Aspirasi tersebutlah yang kemudian disampaikan oleh Yasonna Laoly.

"Pekan lalu memang ada keputusan memberi remisi dan pembebasan bersyarat kepada narapidana dalam tindak pidana umum," ucap Mahfud MD.

"Bahwa itu tersebar di luar, itu mungkin ada aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Menkumham, kemudian Menkumham menginformasikan bahwa ada permintaan masyarakat sebagian masyarakat untuk itu," jelasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menerapkan PP nomor 99 tahun 2012 sesuai dengan ketentuan awal.

Dan tidak akan merubah atau merevisi demi pembebasan para koruptor.

"Pada tahun 2015 presiden sudah menyatakan tidak akan mengubah dan tidak punya pikiran untuk merevisi PP nomor 99 tahun 2012."

"Jadi tidak ada sampai hari ini itu rencana memberi pembebasan bersyarat kepada Napi koruptor, Napi terorisme, dan Napi Bandar Narkoba," tegasnya.

 Respons Susi Pudjiastuti soal Pernyataan Luhut yang Menyebut Virus Corona Tak Tahan Cuaca Indonesia

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan tidak ada alasan untuk memberikan keringanan kepada tiga kasus tersebut, khususnya para koruptor di tengah pandemi Covid-19.

Dirinya menilai penjara yang disediakan untuk koruptor juga sudah memenuhi untuk diterapkannya physical distancing.

Berbeda halnya dengan napi tindak pidana umum yang mayoritas menghuni lapas secara penuh atau berdesak-desakan.

Bahkan, ia menyebut isolasi di penjara jauh lebih baik daripada dilakukan rumah.

"Tidak ada, karena alasannya apa? Alasannya kalau pertama PP-nya itu khusus sudah ada bahwa itu berbeda dengan Napi yang lain," ungkap Mahfud MD.

"Lalu, yang kedua kalau tindakan korupsi itu sebenarnya tidak uyuk-uyukan (padat) juga sih, tempatnya mereka sudah luas, sudah bisa melakukan physical distancing."

"Malah diisolasi lebih bagus dari pada diisolasi di rumah," sambung Mantan Menteri Pertahanan ini," tutupnya.

Simak videonya mulai menit awal

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
KoruptorNarapidanaMahfud MDCoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved