Virus Corona
Bahas Usul Yasonna, Mahfud MD Buka Curhat Napi Korupsi: Jangan Dikira kalau Koruptor Itu Enak Semua
Mahfud MD menceritakan curhat dari seorang napi koruptor yang hidupnya tidak seenak napi koruptor di pemberitaan media.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Usulan rencana pembebasan narapidana koruptor untuk tekan penyebaran Virus Corona (Covid-19) oleh Menteri Hukum, dan HAM Yasonna Laoly kini tengah menuai polemik.
Banyak pihak menilai langkah tersebut tidak pas, dan tak sesuai dengan kondisi para napi koruptor di lapangan.
Dikutip dari YouTube Kompastv, Minggu (5/4/2020), Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bahkan setuju bahwa di dalam lapas, para koruptor memilki ruangan khusus yang berbeda dengan narapidana lainnya.

• Corona Jadi Alasan Yasonna Bebaskan Koruptor, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Mereka Tidak Terancam
Namun ia juga mengungkap adanya kesaksian narapidana koruptor di tempat lain yang tidak mendapat perlakuan khusus.
Awalnya presenter acara KOMPAS PETANG menanyakan bagaimana perlakuan pemerintah terhadap narapidana koruptor seusai wabah Covid-19 menyebar.
Mahfud mengatakan kini sebagian besar masyarakat telah mengetahui bahwa koruptor memiliki sel dengan fasilitas yang istimewa.
"Ya kan sudah ramai, ya beritanya bahwa napi koruptor itu malah ada yang punya kantor di ruangan kerjanya, ada yang punya televisi, punya kamar sendiri, punya ruang tamu sendiri, itu sudah menjadi berita umum," kata Mahfud.
Mahfud juga menyinggung seorang jurnalis yang baru-baru ini memberitakan bagaimana fakta kehidupan koruptor di penjara.
"Ada seorang jurnalis juga yang baru saja menyatakan itu (fakta sel napi koruptor)," ujarnya.
Menteri lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut mengatakan bahwa pemberitaan jurnalis bersangkutan mengenai fakta kehidupan koruptor di lapas, juga menjadi pertimbangan pemerintah untuk menolak pembebasan mereka.
"Saya kira itu menjadi pertimbangan kita juga, dan itu fakta," ujar Mahfud.
• Soal Corona, Anggota DPR Habiburokhman Samakan Pembebasan Koruptor seperti Selamatkan Korban Tsunami
Curhat Napi Koruptor
Mahfud lanjut membahas sebuah curhatan dari seorang narapidana koruptor yang baru-baru ini ia terima.
"Meskipun tadi saya mendapat pesan, saya mendapat pesan dari narapidana di Jambi," kata Mahfud.
Pada curhatan tersebut, narapidana yang bersangkutan mengeluhkan bahwa sebagai koruptor pelayanan yang ia dapat di lapas tidak senyaman pemberitaan.
Menurut pengakuan narapidana tersebut, keistimewaan terhadap koruptor umumnya terjadi di Ibu Kota.
"'Bapak membicarakan soal koruptor tempatnya enak, itu kan Bapak melihat Jakarta'."
"'Di daerah tertentu, seperti saya ini sedang menjadi koruptor, dan saya sakit TBC, tempatnya tidak enak lho Pak, jangan dikira kalau koruptor itu enak semua'," kata Mahfud menceritakan isi curhatan koruptor tersebut.
Mahfud mengatakan dirinya akan mengkoordinasikan dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah yang ada dikeluhkan oleh koruptor tersebut.
"Ya itu mungkin bsia nanti dilihat, diperbaiki saja physical distancing-nya, biar diatur kembali oleh Dirjen kemasyarakatan," katanya.
Simak videonya mulai menit ke-11.40:
Yasonna Minta Najwa Shihab Tak Provokasi
Di sisi lain, sebelumnya, pernyataan Yasonna yang ingin membebaskan narapidana koruptor, karena faktor Virus Corona (Covid-19), bahkan juga diulas oleh presenter kondang Najwa Shihab lewat videonya di YouTube.
Seusai usulan pembebasan koruptor disindir oleh Najwa, Yasonna langsung memberikan klarifikasi kepada Najwa terkait langkahnya tersebut.
Percakapan antara Yasonna dan Najwa, diunggah pada akun Instagram resmi @najwashihab, Minggu (5/4/2020).
Pada unggahan tersebut awalnya Najwa menceritakan bagaimana pertama kali Yasonna menghubunginya via WhatsApp.
Yasonna menganggap Najwa menuduhnya tanpa dasar yang benar.
"Saya heran dengan tuduhan tak berdasar Najwa, tentang pembebasan koruptor. Suudzon banget, sih, provokatif, dan politis. Belum ada kebijakan itu. Tunggu, dong, seperti apa," kata Yasonna.
• KPK Tegas Protes Yasonna Bebaskan Koruptor, Nurul Ghufron Buka Fakta Kehidupan Koruptor di Lapas
Yasonna berdalih usulan tersebut belum tentu akan disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Ini baru usulan yang akan diajukan ke presiden, dan bisa saja Presiden tidak setuju," ujarnya dalam keterangan pers yang ia kirim ke Najwa.
Keterangan pers tersebut juga berisi dengan ketentuan-ketentuan tertentu apabila narapidana koruptor diputuskan untuk dibebaskan, di antaranya adalah usia yang di atas 60 tahun, dan telah menjalani 2/3 masa hukuman.
Yasonna juga menyindir pemberitaan di media yang ia anggap berlebihan.
"Kami masih exercise (usulan reivisi itu). Tidak gegabah beda dengan media, gegabah, berimajinasi, dan provokasi."

Menanggapi pesan tersebut, Najwa membantah tudingan Yasonna.
Najwa mengatakan kala membahas langkah Yasonna, dirinya mengatakan fakta-fakta sesuai di lapangan, dan sesuai apa yang dikatkan oleh Yasonna saat mengadakan teleconference dengan Komisi 3 DPR, Rabu (1/4/2020).
Anak dari Quraish Shihab tersebut bahkan mengatakan apa yang dilakukan oleh media merupakan ha yang wajar, karena curiga atas langkah yang diambil Yasonna.
Najwa juga mengutip pernyataan dari Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) yang menolak Covid-19 dijadikan alasan untuk membebaskan koruptor.
Ia lalu meminta kepada Yasonna terkait kapan usulan tersebut diajukan presiden.
"Lagi disimulasi. Saya rapat di Menkopolhukam dulu," jawab Yasonna.
"Apakah skemanya akan asimilasi seperti tahanan yang lain?" tanya Najwa.
"Wait and see (lihat, dan tunggu). Tapi jangan provokasi dulu ya," balas Yasonna.
Yasonna meminta kepada Najwa agar percakapan mereka diunggah ke publik.
Menanggapi hal tersebut Najwa mengiyakan, sekaligus meminta Yasonna untuk hadir di acara Mata Najwa, Rabu (8/4/2020) nanti.
Yasonna pun mengiyakan tawaran Najwa, dan bersedia hadir di acara Mata Najwa.
• Mahfud MD Tegaskan Corona Tak Bisa Bebaskan Koruptor: Di Sana Lebih Bagus daripada Isolasi di Rumah
(TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bahas Usul Yasonna, Mahfud MD Buka Curhat Napi Korupsi: Jangan Dikira kalau Koruptor Itu Enak Semua