Terkini Nasional
Usulan Yasona Laoly soal Pembebasan Napi Koruptor Mulai Dibahas Istana
Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono menyebut usulan Menkumham Yasonna Laoly tentang pembebasan koruptor sudah disampaikan ke Jokowi.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Rekarinta Vintoko
"Wacana ini dimunculkan bisa kita sebut aji mumpung, bisa juga kita melihat sebagai peluang sehingga ada akal-akalan untuk mengaitkan kasus corona yang terjadi saat ini dengan upaya untuk merevisi PP 99 Tahun 2012 agar narapidana kasus korupsi bisa menjadi lebih cepat keluar dari selnya," kata Donal dalam konferensi pers, Kamis (2/4/2020).
Berdasarkan catatan ICW, Yasonna telah menggulirkan wacana merevisi PP tersebut sejak periode pertama Yasonna menjabat pada 2015.
Oleh karena itu, ia menilai, wacana revisi PP di tengah wabah Covid-19 tidak didasari oleh alasan kemanusiaan, melainkan untuk meringankan hukuman para koruptor. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Usul Yasonna Bebaskan Koruptor Mulai Dibahas di Istana
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/yasona-laoly-menjelaskan-seseorang-yang-dengan-sengaja-menujukkan-alat-kontrasepsi.jpg)