Breaking News:

Virus Corona

Minta Maaf ke Moeldoko, Bupati Mamberamo: Kami Lebih Hargai Nyawa ketimbang Tunggu Aturan

Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak menyampaikan permintaan maafnya kepada kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.

Youtube/Talk Show tvOne
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak sampaikan permintaan maaf kepada kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. 

Simak videonya mulai menit ke-2.12

Jokowi Beri Waktu 2 Hari

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan kebijakan berupa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk pencegahan penyebaran Virus Corona.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).

Setelah mengambil sikap tersebut, Jokowi kemudian memerintahkan kepada Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto untuk segera menyiapkannya.

Dalam rapat terbatas melalui video konferensi, Kamis (2/3/2020), Jokowi memberikan tenggat waktu 2 hari untuk merencanakan dan menyiapkan aturan ataupun prosedur penerapan PSBB.

Mulai dari bagaimana kriteria suatu daerah bisa menerapkan status PSBB ataupun langkah pemda setelah PSBB telah ditetapkan.

"Tinggal Menteri Kesehatan segara mengatur lebih rinci dalam peraturan menteri, apa kriteria daerah yang bisa diterapkan PSBB, langkah apa yang bisa dilakukan pemerintah daerah," ujar Jokowi.

"Saya minta dalam waktu maksimal 2 hari rapat menteri itu bisa selesai," tegasnya.

Cara Buang Masker Bekas Pakai yang Benar agar Virus Corona Tak Menyebar, Tak Cukup Hanya Digunting

Sementara itu, Menkes Terawan mengaku telah menggelar video konferensi bersama komisi 9 DPR untuk membahas kesiapan PSBB.

Terawan mengatakan pihaknya akan terus melakukan harmonisasi dengan berbagai kementerian ataupun lembaga terkait.

Untuk saat ini, dirinya mengaku masih membicarakan tentang dampak yang akan timbul di masyarakat, sebelum nantinya ditetapkan di setiap daerah yang memang perlu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menggelar rapat terbatas (ratas) jelang menghadapi Ramadan dan Idul Fitri 1441 H.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menggelar rapat terbatas (ratas) jelang menghadapi Ramadan dan Idul Fitri 1441 H. (Channel YouTube Sekretariat Presiden)

"Kami sekarang ini harmonisasi antar kementerian dalam membuat kriteria untuk tata cara penetapan PSBB," ujar Terawan.

"Kemudian tadi sudah pembentukan tim mengenai PSBB, kemudian yang ketiga adalah penetapan PSBB itu," imbuhnya.

Terawan menjelaskan ada beberapa dampak yang tentunya akan ditimbulkan dari penerapan PSBB tersebut.

Mulai dari fasilitas umum, sekolah dan terpenting yaitu ketersediaan kebutuhan pokok.

"Sekarang masih harmoniasasi mengenai kriterianya antara kementerian."

Halaman
123
Tags:
MoeldokoVirus CoronaCovid-19Papua
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved