Breaking News:

Virus Corona

Kritik Judul Acara Mata Najwa, Fadjroel Rachman: Supaya Tidak Terjadi Kebingungan di Masyarakat

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, mengkritik judul acara Mata Najwa yang disinyalir dapat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Capture YouTube Najwa Shihab
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, mengkritik judul acara Mata Najwa yang disinyalir dapat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, Kamis (2/3/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, mengkritik judul acara Mata Najwa yang disinyalir dapat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Diketahui, acara Mata Najwa yang ditayangkan pada Kamis (2/3/2020), mengambil judul "Saatnya Karantina".

Judul tersebut diambil karena kebijakan pemerintah yang ditetapkan saat ini, dinilai masih belum dapat menekan laju pertambahan penyebaran Virus Corona di berbagai wilayah, terutama di DKI Jakarta.

Suasana rumah sakit darurat penanganan Corona (COVID-19) di Siloam Hospitals Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2020). Siloam Hospitals Mampang dikhususkan untuk menangani pasien virus corona (COVID-19) yang jumlahnya terus bertambah, serta membantu rumah sakit rujukan pemerintah yang telah melebihi kapasitas daya tampung. Nantinya, rumah sakit darurat ini akan memiliki 415 tempat tidur dan mempunyai fungsi yang sama dengan rumah sakit darurat Covid 19. Tribunnews/Jeprima
Suasana rumah sakit darurat penanganan Corona (COVID-19) di Siloam Hospitals Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2020). Siloam Hospitals Mampang dikhususkan untuk menangani pasien virus corona (COVID-19) yang jumlahnya terus bertambah, serta membantu rumah sakit rujukan pemerintah yang telah melebihi kapasitas daya tampung. Nantinya, rumah sakit darurat ini akan memiliki 415 tempat tidur dan mempunyai fungsi yang sama dengan rumah sakit darurat Covid 19. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

 

Perbedaan Status Darurat Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Apa Dampaknya?

Sehingga perlu dilakukan langkah penanggulangan lebih lanjut yang lebih efektif seperti misalnya karantina wilayah atau lockdown.

Namun, pengambilan judul tersebut mendapatkan kritikan dari Fadjroel Rachman yang menilai kata-kata dalam judul itu dapat membingungkan masyarakat.

"Judul malam ini mestinya diganti, bukan saatnya karantina, tapi saatnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), supaya tidak terjadi kebingungan di masyarakat," ujar Fadjroel seperti yang dikutip TribunWow.com dari tayangan yang diunggah akun YouTube Najwa Shihab, Jumat (3/4/2020).

Dalam kesempatan itu, Fadjroel kemudian menyampaikan dalam acara tersebut agar pemerintah daerah yang ingin melaksanakan PSBB tersebut untuk segera mengajukan ke kementrian kesehatan.

"Melalui acara ini juga saya mengimbau kalau misalnya da 34 provinsi dan 500-an lebih kabupaten atau kota ingin melakukan PSBB, segera ajukan kepada kementrian kesehatan," imbuh Fadjroel.

Menanggapi perkataan Fadjroel, presenter acara Mata Najwa, Najwa Shihab mempertanyakan efektivitas dari PSBB yang dilakukan oleh pemerintah untuk menekan angka persebaran Virus Corona.

"Melihat angka-angka yang terus naik, melihat jumlah penderita positif yang terus bertambah, melihat pasien yang kemudian akhirnya meninggal, apakah PSBB ini adalah langkah yang tepat untuk mengurangi lajunya peningkatan dan penyebaran virus ini?" tanya Najwa.

Maksud Pembatasan Sosial Berskala Besar, Kebijakan yang Diterapkan Jokowi untuk Atasi Virus Corona

Fadjroel pun menjawab bahwa ditetapkannya PSBB tersebut telah melalui berbagai pertimbangan dan merupakan masukan dari berbagai pihak.

Ia mengatakan PSBB tersebut merupakan respon yang dinilai paling tepat, sehingga judul acara Mata Najwa pada hari itu seharusnya bukan "Saatnya Karantina", namun "Saatnya PSBB".

"Presiden Joko Widodo dalam beberapa kali rapat terbatas mendapatkan keyakinan karena mendapat masukan dari berbagai pihak bahwa respons terhadap kedaruratan kesehatan masyarakat yang terbaik pada saat ini adalah PSBB, karena itu, judul malam ini (seharusnya) saatnya PSBB" kata Fadroel.

"Yang memang sudah dilakukan sebetulnya sejak dua minggu terakhir seperti yang anda katakan," timpal Najwa.

Najwa kemudian juga mengatakan bahwa PSBB tersebut sudah dilakukan selama dua pekan terakhir, sehingga sudah tidak relevan bila judul acara saat itu diganti menjadi "Saatnya PSBB".

"Toh sudah dua minggu ini kita melakukan hal-hal yang disebutkan spesifik dalam PSBB," sanggah Najwa.

Lihat tayangan selengkapnya mulai dari menit ke-01:31:

Penjelasan Mengenai PSBB

Seperti diketahui, PSBB merupakan strategi yang dipilih pemerintah, setelah resmi menetapkan status darurat kesehatan dalam upaya menanggulangi wabah Virus Corona yang ditetapkan pada Selasa (31/3/2020).

Hal itu dijelaskan kembali oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD seperti dilansir Kabar Petang tv One pada Rabu (1/4/2020).

"Untuk menentukan suatu mekanisme dan strategi bahkan, itu harus ditentukan terlebih dahulu dinyatakan negara dalam darurat kesehatan."

"Nah setelah negara dalam keadaan darurat kesehatan inilah kemudian muncul pilihan strategi yang diatur oleh undang-undang, yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar," ujar Mahfud.

Ia menjelaskan PSBB merupakan langkah yang telah mencakup semua ide untuk menyelesaikan berbagai persoalan dalam mengatasi pandemi Covid-19.

Sebut saja pembatasan ruang gerak, karantina wilayah ataupun lockdown yang selalu digembar-gemborkan.

Atasi Corona, Jokowi Tetapkan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar

"Itu sudah mencakup semua ide untuk menyelesaikan berbagai persoalan, membatasi gerakan-gerakan orang dan barang satu tempat ke tempat lain menggunakan mekanisme itu."

"Jadi ada yang bersuara soal karantina, ada bersuara soal lockdown dan sebagainya, sudah tertampung di situ semua," papar Mahfud MD.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga diberi kekuasaan bergerak dalam kebijakan tersebut.

Hal ini dibolehkan selama pemerintah daerah masih dalam koridor dan ritme kekompakan dengan pemerintah pusat.

"Pemerintah daerah diberi kekuasan bergerak di dalam kebijakan itu, tetapi tetap dalam ritme kekompakan dengan pemerintah pusat," tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau agar tidak menganggap pemerintah pusat dan daerah tidak kompak dalam menanggulangi bencana ini.

Ia menegaskan bahwa selama ini sebenarnya pemerintah daerah dan pemerintah pusat sudah kompak.

Namun Mahfud mengatakan masih ada masyarakat yang menarasikan hal ini secara berbeda.

"Jangan mencoba menganggap pemerintah pusat dan daerah selama ini tidak kompak, selama ini sudah kompak, hanya masyarakat menarasikan berbeda-beda saja," ucapnya.

Lihat tayangan selengkapnya mulai dari menit pertama:

 

(TribunWow.com/Noviana/Rilo Pambudi)

Tags:
Virus CoronaMata NajwaJoko WidodoJokowiNajwa Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved