Virus Corona
Kritik Judul Acara Mata Najwa, Fadjroel Rachman: Supaya Tidak Terjadi Kebingungan di Masyarakat
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, mengkritik judul acara Mata Najwa yang disinyalir dapat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Toh sudah dua minggu ini kita melakukan hal-hal yang disebutkan spesifik dalam PSBB," sanggah Najwa.
Lihat tayangan selengkapnya mulai dari menit ke-01:31:
Penjelasan Mengenai PSBB
Seperti diketahui, PSBB merupakan strategi yang dipilih pemerintah, setelah resmi menetapkan status darurat kesehatan dalam upaya menanggulangi wabah Virus Corona yang ditetapkan pada Selasa (31/3/2020).
Hal itu dijelaskan kembali oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD seperti dilansir Kabar Petang tv One pada Rabu (1/4/2020).
"Untuk menentukan suatu mekanisme dan strategi bahkan, itu harus ditentukan terlebih dahulu dinyatakan negara dalam darurat kesehatan."
"Nah setelah negara dalam keadaan darurat kesehatan inilah kemudian muncul pilihan strategi yang diatur oleh undang-undang, yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar," ujar Mahfud.
Ia menjelaskan PSBB merupakan langkah yang telah mencakup semua ide untuk menyelesaikan berbagai persoalan dalam mengatasi pandemi Covid-19.
Sebut saja pembatasan ruang gerak, karantina wilayah ataupun lockdown yang selalu digembar-gemborkan.
• Atasi Corona, Jokowi Tetapkan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar
"Itu sudah mencakup semua ide untuk menyelesaikan berbagai persoalan, membatasi gerakan-gerakan orang dan barang satu tempat ke tempat lain menggunakan mekanisme itu."
"Jadi ada yang bersuara soal karantina, ada bersuara soal lockdown dan sebagainya, sudah tertampung di situ semua," papar Mahfud MD.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga diberi kekuasaan bergerak dalam kebijakan tersebut.
Hal ini dibolehkan selama pemerintah daerah masih dalam koridor dan ritme kekompakan dengan pemerintah pusat.
"Pemerintah daerah diberi kekuasan bergerak di dalam kebijakan itu, tetapi tetap dalam ritme kekompakan dengan pemerintah pusat," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau agar tidak menganggap pemerintah pusat dan daerah tidak kompak dalam menanggulangi bencana ini.