Breaking News:

Terkini Daerah

Syekh Puji Dapat Diancam Penjara Seumur Hidup, Komnas PA: Melakukan Lagi, Bisa Dikatakan Residivis

Syekh Puji dapat diancam hukuman penjara seumur hidup dan hukuman kebiri terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak dan tergolong residivis.

Editor: Claudia Noventa
Istimewa/Kompas.com
Pujiono Cahyo Widiyanto alias Syekh Puji 

Hingga kini, Polda Jawa Tengah sudah memeriksa enam saksi terkait kasus ini, termasuk anak yang dinikahi.

Adapun Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Jawa Tengah Endar Susilo mengatakan, pernikahan tersebut terjadi pada 2017 saat sang anak berusia tujuh tahun.

"Meski pernikahan siri, akan menghancurkan masa depan anak yang berpotensi menjadi calon pemimpin bangsa ini," jelas Endar, saat dihubungi, Jumat (13/3/2020).

Dia berharap agar kepolisian bisa bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Komnas PA Sebut Syekh Puji Dapat Diancam Penjara Seumur Hidup karena Tergolong Residivis

Sumber: Kompas.com
Tags:
Syekh PujiKomisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved