Virus Corona
Virus Corona Merebak, Luhut Pandjaitan Sebut Libur Mudik Lebaran Kemungkinan Mundur Akhir Tahun
Adanya imbauan tidak mudik di tengah pandemi Virus Corona membuat pemerintah memutuskan akan mengganti hari libur lebaran.
Editor: Lailatun Niqmah
Dalam menjalankan protokol itu, para pemudik diawasi pemerintah daerah.
"Pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman seusai rapat terbatas terkait mudik Lebaran, Kamis (2/4/2020).
Fadjroel menyebutkan, kebijakan pemerintah tersebut selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19).
Meski tak melarang, pemerintah tetap mengimbau masyarakat tak pulang kampung.
• Kisah Ibu Melahirkan di Pinggir Jalan Dibantu Polisi Tasikmalaya, Warga Berkerumun Ikut Panik
Menurut Fadjroel, pemerintah pusat akan menggencarkan kampanye secara besar-besaran untuk tidak mudik agar bisa menahan laju penyebaran virus korona atau Covid-19.
"Kampanye ini melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan figur publik," kata dia.
Fadjroel menambahkan, Presiden Joko Widodo juga sudah mengingatkan pemerintah daerah mengenai tujuan untuk membuat kebijakan khusus terkait para pemudik ini sesuai protokol kesehatan WHO dengan sangat ketat.
"Presiden Joko Widodo sekali lagi mengingatkan bahwa tugas Kabinet Indonesia Maju dan pemerintah daerah adalah mencegah penyebaran Covid-19 secara rasional dan terukur.'
"Prinsip pemerintah, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," ucap Fadjroel. (Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut: Libur Nasional Lebaran Kemungkinan Dimundurkan ke Akhir Tahun", dan "Masyarakat Tak Dilarang Mudik Lebaran, tetapi Ada Syaratnya"