Virus Corona
Virus Corona Merebak, Luhut Pandjaitan Sebut Libur Mudik Lebaran Kemungkinan Mundur Akhir Tahun
Adanya imbauan tidak mudik di tengah pandemi Virus Corona membuat pemerintah memutuskan akan mengganti hari libur lebaran.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Adanya imbauan tidak mudik di tengah pandemi Virus Corona membuat pemerintah memutuskan akan mengganti hari libur lebaran.
Hal tersebut bertujuan agar nantinya warga tetap bisa mudik, setelah wabah virus dengan nama Covid-19 itu berakhir.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakam ada kemungkinan libur nasional Idul Fitri 2020 M/1441 H dimundurkan ke akhir tahun.
• Mengamuk saat akan Dievakuasi ke RS, Pasien Positif Virus Corona di Takalar Akhirnya Isolasi Mandiri
"Nanti liburan ini mungkin diberikan lebih banyak di akhir tahun," kata Luhut usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Kamis (2/4/2020).
Namun Luhut menegaskan saat ini pemerintah masih merumuskan skema yang tepat terkait rencana memundurkan liburan nasional lebaran ini.
"Kami sedang merumuskan teknis di bawah untuk pelaksanaan itu," kata Luhut.
Pemunduran hari libur nasional ini sebelumnya disampaikan Presiden Joko Widodo saat membuka rapat terbatas.
"Saya melihat ini untuk mudik ini dalam rangka menenangkan masyarakat."
"Mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya. Ini mungkin bisa dibicarakan," ujar Jokowi.
Ia juga mengusulkan nantinya pada hari libur pengganti mudik itu, pemerintah akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur khusus mudik sebagaimana dilaksanakan di kala mudik Lebaran.
Nantinya, pemerintah daerah bisa menggratiskan tempat-tempat wisata milik mereka agar ramai dikunjungi masyarakat.
"Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan kita bisa memberikan sedikit ketenangan pada masyarakat," lanjut Jokowi.
• Presiden Jokowi Pastikan RS Darurat Covid-19 di Pulau Galang Siap Beroperasi 6 April
Bukan Dilarang
Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada larangan resmi bagi masyarakat untuk mudik saat Hari Raya Idul Fitri 2020 M/1441 H.
Namun, pemudik langsung berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).