Virus Corona
Viral Bupati Banyumas Debat Warga akibat Jenazah Ditolak sampai 4x: Jam 12 Malam Tenangkan Mereka
Viral video jenazah pasien positif Virus Corona ditolak masyarakat hingga harus dilakukan pembongkaran.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Viral video jenazah pasien positif Virus Corona ditolak masyarakat hingga harus dilakukan pembongkaran.
Hal tersebut terjadi di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (31/3/2020).
Dalam kesempatan tersebut, bahkan Bupati Banyumas, Achmad Husein yang ikut memakamkan korban sempat meminta warga untuk tenang meski akhirnya jenazah harus dipindahkan.
• Di ILC Bahas Corona, Dokter Erlina Burhan: Saya Jangan Dikatakan Selalu Mengkritik Pemerintah
Melalui sambungan video call acara Kabar Petang TV One pada Rabu (1/4/2020), Achmad Husein mengatakan warga takut tertular.
Padahal menurut ahli, jenazah yang sudah dikubur tidak bisa menularkan Virus Corona.
"Jadi alasannya itu mereka takut nanti sekitarnya (menjadi tertular)."
"Sebenarnya dari segi patologi dan mikrobiologis itu tidak seperti itu," ungkap Achmad.
Ia merasa heran lantaran pemakaman warga akibat Virus Corona sudah pernah dilakukan.
Namun kali ini, jenazah bahkan ditolak sampai empat kali.
"Ini kan kejadian yang kedua yang pertama enggak ada masalah, yang kedua ini sampai empat kali pindah-pindah."
"Ya pertama itu di tempat penduduk setempat dia tinggal KTPnya, ditolak sama warga situ," kata dia.
• Ini Kata Presiden Jokowi soal Debt Collector yang Masih Menagih Cicilan kepada Masyarakat
Tak hanya itu, bahkan jenazah juga sempat ditolak dikuburkan di tanah pemerintah.
"Kemudian kita pindah tempat pemakaman yang tanahnya milik Pemerintah Daerah itu sampai ditolak juga," ungkapnya.
Achmad menduga, kejadian tersebut terjadi lantaran warga banyak mendapatkan kabar-kabar yang salah mengenai Covid-19 di media sosial.
"Ini kemungkinan besar karena medsos ya, ada berita-berita kalau Covid-19 itu jenazahnya seperti penyakit antraks atau penyakit apa gitu loh," dugaya.