Virus Corona
Cegah Corona, 30 Ribu Napi Dibebaskan Termasuk Koruptor dan Bandar Narkoba Yasonna Laoly: Ada Syarat
Sekitar 30 ribu narapidana termasuk napi korupsi dan narkotika dibebaskan untuk mencegah penyebaran Virus Corona di lingkungan lapas.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Jumlah tertinggi yaitu untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, yakni sebesar Rp 150 triliun.
Kemudian untuk bidang kesehatan sebesar Rp 75 triliun, yang meliputi pembelian alat-alat kesehatan, dan pemberian insentif ataupun santunan kematian untuk tenaga medis.
Sebesar Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial, berupa bantuan sembako bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 ataupun untuk mencover para pekerja yang kehilangan pekerjaannya.
Termasuk juga memberikan subsidi layanan listrik negara, serta dipakai untuk kartu prakerja.
Pemerintah menggeratiskan biaya listrik bagi pengguna listrik 450 KVA dan memberikan potongan 50 persen untuk pengguna listrik 900 KVA.
• Indonesia Dapat Bantuan Dana Senilai Rp 37,6 Miliar dari AS untuk Tangani Virus Corona
Dan sisanya Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat dalam rangka untuk tetap menjaga laju perekonomian negara di tengah wabah Virus Corona.
"Total anggaran tersebut akan dialokasikan Rp 75 trilian untuk belaja bidang kesehatan, Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat, dan Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk rekontruksi kredit dan penjaminan dan pembiayaan dunia usaha, khususnya usaha mikro, usaha kecil dan menegah," jelasnya.
"Anggaran bidang kesehatan akan diprioritaskan untuk perlindungan tenaga kesehatan, terutama pembelian APD, pemberlian alat-alat kesehatan, seperti test kid, reagen, ventilator dll."
"Dan juga untuk upgrade rumah sakit rujukan, termasuk wisma atlet, serta untuk insentif dokter, perawat dan tenaga rumah sakit, juga untuk santunan kematian tenaga medis, serta penanganan permasalah tenaga kesehatan lainnya."
"Kemudian anggaran perlindungan sosial akan diprioritaskan untuk keluarga penerima manfaat PKH yang naik dari 9,2 juta keluarga menjadi 10 juta."
"Juga akan dipakai untuk kartu sembako, yang dinaikan dari 15,2 juta orang menjadi 20 juta penerima."
• Saran Dokter, Lakukan Tindakan Sederhana Ini untuk Terhindar dari Wabah Virus Corona
"Anggaran perlindungan sosial juga akan dipakai untuk kartu prakerja yang dinaikan anggarannya dari 10 triliun menjadi 20 triliun untuk bisa mengcover sekitar 5,6 juta orang yang terkena PHK, pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil."
"Juga akan dipakai untuk pembebasan biaya listrik 3 bulan untuk 2.4 juta pelanggan listrik 450 KVA dan diskon 50 persen untuk 7 juta pelanggan 900 KVA."
"Termasuk didalamnya dukungan logistik, sembako dan kebutuhan pokok yaitu 25 triliun."
"Untuk stimulus ekonomi bagi UMKM dan pelaku usaha akan diprioritaskan untuk penggeratisan PPH 21 untuk para pekerja sektor industri pengolahan penghasil maksimal 200 juta," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit awal
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Baca juga di Tribunnews.com dengan judul 30 Ribu Napi Dibebaskan untuk Cegah Virus Corona, Ini Penjelasan Yasonna Laoly soal Syarat