Breaking News:

Virus Corona

Pemakaman Jenazah Mantan Anggota DPRD yang Ditolak Warga, Sempat Dikembalikan ke RS hingga Diteriaki

Diketahui warga menolak jenazah tersebut karena ia merupakan Pasien dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona.

Tim Relawan Pemprov Lampung via Kompas.com
Jenazah pasien positif 02 hendak dimasukkan ke liang lahat di TPU Kota Baru, Lampung Selatan, Selasa (31/3/2020). Jenazah pasien sempat ditolak warga di dua lokasi di Bandar Lampung. 

Karena mendapatkan penolakan, jenazah mantan anggota DPRD itu kembali dibawa ke RS Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Menurut Camat Manggala Anshar Umar, jenazah akhirnya dimakamkan di Pekuburan Panaikang di Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Petugas kecamatan, kepolisian hingga TNI sebenarnya sudah berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Namun masyarakat terlanjur percaya bahwa virus akan menyebar jika jenazah dimakamkan di situ.

Salah pemahaman

Anshar mengatakan masyarakat takut meskipun jenazah itu meninggal masih dengan status PDP.

Bahkan proses pemakamannya sudah sesuai prosedur WHO supaya petugas maupun masyarakat aman.

Dia berharap ada pihak yang lebih berkompeten mau turun ke daerah-daerah menyosialisasikan masalah Covid-19.

"Yang tertanam di masyarakat itu virus, wah ini tidak bisa didekati, sembayang saja kan juga dilarang. Seharusnya pihak yang kompeten menyampaikan ke tokoh agama," ujar Anshar. (Himawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Penolakan Pemakaman Mantan Anggota DPRD Sulsel, Jalan Diblokir Kursi, Diteriaki oleh Ketua RW".

Sumber: Kompas.com
Tags:
Covid-19Virus CoronaPemakamanMakassar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved