Breaking News:

Virus Corona

Pemakaman Jenazah Mantan Anggota DPRD yang Ditolak Warga, Sempat Dikembalikan ke RS hingga Diteriaki

Diketahui warga menolak jenazah tersebut karena ia merupakan Pasien dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona.

Tim Relawan Pemprov Lampung via Kompas.com
Jenazah pasien positif 02 hendak dimasukkan ke liang lahat di TPU Kota Baru, Lampung Selatan, Selasa (31/3/2020). Jenazah pasien sempat ditolak warga di dua lokasi di Bandar Lampung. 

TRIBUNWOW.COM - Jenazah mantan anggota DPRD di Sulawesi Selatan mengalami kendala.

Diketahui warga menolak jenazah tersebut karena ia merupakan Pasien dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona.

Diketahui, sebelum meninggal dunia, almarhum sempat menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.

PDP tersebut kemudian meninggal dunia, sementara hasil uji laboratoriumnya belum keluar.

Sedianya, PDP tersebut akan dimakamkan di Pemakaman Kristen Pannara, Kecamatan Manggala, Makassar, Selasa (31/3/2020).

Jenazah pasien diketahui dibawa dengan ambulans.

Para petugas pengantar pun mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap saat mengantar jenazah.

Namun warga menolak lantaran mengira pasien sudah positif corona.

Warga juga memblokir jalan dengan kursi sehingga ambulans tersebut tidak dapat melintas.

Diteriaki oleh ketua RW

Masyarakat menolak lantaran khawatir tertular.

Mereka meyakini, meski orang yang terjangkit virus telah meninggal dan dikuburkan, masyarakat sekitar berpotensi tertular.

Keyakinan tersebut diketahui dari teriakan seorang pria yang mengaku sebagai ketua RW.

"Jangan dikubur itu di sini kalau masih mau enak, sehat, jangan jenazah corona dikubur di tengah masyarakat," kata pria itu, diiringi sorakan warga.

Jenazah dibawa kembali ke RS

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Covid-19Virus CoronaPemakamanMakassar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved