Virus Corona
Pemakaman Jenazah Mantan Anggota DPRD yang Ditolak Warga, Sempat Dikembalikan ke RS hingga Diteriaki
Diketahui warga menolak jenazah tersebut karena ia merupakan Pasien dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Jenazah mantan anggota DPRD di Sulawesi Selatan mengalami kendala.
Diketahui warga menolak jenazah tersebut karena ia merupakan Pasien dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona.
Diketahui, sebelum meninggal dunia, almarhum sempat menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.
PDP tersebut kemudian meninggal dunia, sementara hasil uji laboratoriumnya belum keluar.
Sedianya, PDP tersebut akan dimakamkan di Pemakaman Kristen Pannara, Kecamatan Manggala, Makassar, Selasa (31/3/2020).
Jenazah pasien diketahui dibawa dengan ambulans.
Para petugas pengantar pun mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap saat mengantar jenazah.
Namun warga menolak lantaran mengira pasien sudah positif corona.
Warga juga memblokir jalan dengan kursi sehingga ambulans tersebut tidak dapat melintas.
Diteriaki oleh ketua RW
Masyarakat menolak lantaran khawatir tertular.
Mereka meyakini, meski orang yang terjangkit virus telah meninggal dan dikuburkan, masyarakat sekitar berpotensi tertular.
Keyakinan tersebut diketahui dari teriakan seorang pria yang mengaku sebagai ketua RW.
"Jangan dikubur itu di sini kalau masih mau enak, sehat, jangan jenazah corona dikubur di tengah masyarakat," kata pria itu, diiringi sorakan warga.
Jenazah dibawa kembali ke RS