Breaking News:

Virus Corona

Margarito Kamis Kritik Keputusan Jokowi soal Darurat Kesehatan: Bukan seperti Sekarang Ini Keliru 

Pakar Tata Hukum Negara Margarito Kamis mengkritik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait masalah pandemi Virus Corona.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
Channel YouTube Talk Show TV One
Pakar Tata Hukum Negara Margarito Kamis mengkritik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait masalah pandemi Virus Corona. 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Tata Hukum Negara Margarito Kamis mengkritik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait masalah pandemi Virus Corona.

Margarito Kamis menilai bahwa langkah Jokowi memberlakukan Darurat Kesehatan mulai Selasa (31/3/2020) sebagai langkah yang keliru.

Margarito Kamis mengatakan bahwa darurat kesehatan itu baru bisa diputuskan setelah pemerintah mengidentifikasi jenis virus hingga kecepatan penyebarannya.

VIRAL Pria Tergeletak di Jalan Jakarta Kota Bandung, Akhirnya Dievakuasi ke RSHS

Hal itu, jelasnya, sesuai dengan UUD nomor 6 tahun 2018.

"Kalau pemerintah memahami betul undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan itu, tindakan pertama kali yang dilakukan oleh pemerintah dalam menghadapi Corona ini adalah menyatakan darurat kesehatan."

"Darurat kesehatan itu dilakukan setelah pemerintah lebih dulu mengindentifikasi jenis virus."

"Sebarannya, kecepatan sebarannya, derajat bahayanya," jelas Margarito.

Kemudian jika telah diketahui kecepatan penyebarannya, maka pemerintah harus segera menyatakan darurat kesehatan.

"Kalau pemerintah sampai pada kesimpulan bahwa derajat sebaran, derajat bahaya, faktor sebabnya, seluruhnya ini membahayakan, nyatakan darurat kesehatan," lanjutnya.

Ia menjelaskan bahwa peraturan itu sesuai dengan undang-undang yang telah dirancang Jokowi sendiri.

6 Bansos Jokowi bagi Masyarakat Terdampak Covid-19, Kartu Sembako Senilai Rp 200 Ribu per Bulan

"Begitu nyatakan darurat kesehatan baru diambil tindakan karantina, begitu stepnya, begitu protokol yang diatur undang-undang nomor enam tahun 2018 yang dibuat presiden sendiri," katanya.

Menurut dia apa yang telah dilakukan presiden sekarang adalah hal yang keliru.

Margarito menilai langkah presiden tak sesuai dengan UUD nomor 6 tahun 2018 itu.

"Bukan seperti sekarang ini, keliru ini. Saya dengan segala hormat kepada presiden yang sudah mengambil tindakan-tindakan pemerintahan sejauh ini, saya musti bilang keliru memahami undang-undang nomor 6 tahun 2018 ini," kritiknya.

Ia lantas membenarkan saat presenter bertanya apakah langkah yang diambil presiden itu terbalik.

Halaman 1/4
Tags:
Margarito KamisJokowiVirus CoronaCoronaCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved