Virus Corona
Viral Video Anggota DPRD Medan Lawan Polisi terkait Penanganan Jenazah PDP Corona, Ini Faktanya
Sosial media dihebohkan dengan beredarnya video sikap arogan anggota DPRD Kota Medan terhadap aparat Polsek Medan Area.
Editor: Atri Wahyu Mukti
Saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, bahwa dirinya hanya menjalankan tugas.
"Ya ini risiko dalam menjalankan tugas. Ya sabar saja. Lebih kemanusiaan saja sih. Gak apa-apa, biasa itu," ucapnya saat dihubungi Tribun Medan melalui telepon seluler.
Seperti yang diketahui, pihak kepolisian tengah gencar melaksanakan maklumat Kapolri sesuai Nomor: Mak/ 2 AI/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Lihat Videonya:
• Kabar Baik, Jawa Tengah Siapkan Anggaran untuk Beri Bantuan Warga di Tengah Pandemi Corona
Maklumat tersebut yakni:
1. Bahwa mempertimbangkan situasi nasional terkait dengan cepatrya penyebaran Covid-19, maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
2. Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Estoj, dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat:
a. tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumiah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu:
1) pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis;
2) kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga;
3) kegiatan olah raga, kesenian, dan jasa hiburan;
4) unjuk rasa, pawai, dan karnaval: serta
5) kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.
b. telap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing
dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah;
c. apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19;