Breaking News:

Virus Corona

Update Jumlah Pasien Positif Virus Corona DKI Jakarta Jadi 701 Kasus, Berikut Peta Sebarannya

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan tingkat penyebaran Virus Corona tertinggi di Indonesia, bahkan lebih dari setengah kasus Covid-19 ada di Ibu Kota.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Warta Kota/Alex Suban
Kondisi ruangan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 yang sebelumnya merupakan wisam atlit di Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (22/3/2020). DKI Jakarta menjadi provinsi dengan tingkat penyebaran Virus Corona tertinggi di Indonesia, bahkan lebih dari setengah kasus Covid-19 ada di Ibu Kota. 

282 pasien positif lainnya belum diketahui lokasinya

Kabar Baik, Keluarga Terdampak Corona akan Mendapat Bantuan Rp 500 Ribu setiap Bulan

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memperpanjang masa darurat bencana Covid-19 dari yang semula hanya sampai 5 April menjadi sampai 29 Mei 2020.

Selain itu, Anies juga mengimbau dengan sangat kepada warga Jakarta untuk tidak melakukan atau menunda mudik terlebih dahulu.

Hal itu bertujuan untuk memutus persebaran Virus Corona dari Jakarta ke daerah-daerah lain.

Penjelasan Mahfud MD soal Karantina Wilayah

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan penjelasan terkait rencana karantina wilayah untuk pencegahan penyebaran Virus Corona.

Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menegaskan jika karantina wilayah berbeda dengan lockdown.

Dan menurutnya, kebijakan karantina wilayah lebih tepat untuk dilakukan di Indonesia dibandingkan dengan harus lockdown.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan gambaran mengenai karantina wilayah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan gambaran mengenai karantina wilayah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona. (Youtube/KompasTV)

 Karena Virus Corona, KPU Berencana Tunda Pilkada 2020, akan Digelar Tahun 2021

Dalam tayangan Youtube KompasTV, Minggu (29/3/2020), Mahfud MD mengatakan setiap wilayah yang melakukan karantina masih bisa melakukan aktivitas.

Namun dengan catatan, hanya berlaku untuk aktivitas yang menyangkut kebutuhan hidup sehari-hari dan tetap dalam pengawasan yang ketat.

"Aktivitas terbatas itu pertama pasar-pasar tradisional yang dibutuhkan masyarakat sehari-hari untuk berbelanja atau jualan akan tetap dibuka tetapi dijaga ketat," ujar Mahfud MD.

"Toko-toko, supermarket, toko obat dan sebagainya masih buka," imbuhnya.

Mahfud MD kemudian sedikit menyinggung soal kasus yang terjadi di India.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, pasca pemerintah India memberlakukan lockdown, banyak terjadi kekacauan.

Termasuk juga ada puluhan WNI yang masih terjebak di India.

Halaman
123
Tags:
Virus CoronaCovid-19DKI Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved