Breaking News:

Virus Corona

Daftar Lima Kota dan Wilayah di Indonesia yang Umumkan 'Local Lockdown', Garut hingga Tegal

Sejumlah kepala daerah mengumumkan wilayahnya akan melakukan local lockdown atau karantina wilayah mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUN-VIDEO.COM/ Aprilia Saraswati
ILUSTRASI - Lockdwon atau karantina wilayah terkait pencegehan Virus Corona Covid-19 yang sudah mewabah di Indonesia dan dunia. 

"Saya segenap Forkompimda Kota Tegal, melaksanakan isolasi wilayah untuk membantu pemerintah pusat untuk menangani Virus Corona," kata Dedy.

Menurut Dedy, butuh kesadaran masyarakat Kota Tegal dan sekitarnya untuk memahami kebijakan yang diambil.

Dedy juga menyampaikan permohonan maaf apabila kebijakannya tersebut menuai pro kontra.

"Hal yang saya lakukan ini mungkin dipandang memberatkan, saya pribadi Wali Kota Tegal memohon maaf. Kembali lagi saya lebih baik dibenci daripada maut menjemput mereka," ujar Dedy.

Sebelumnya diberitakan, Dedy akan menutup 49 titik akses jalan di Kota Tegal dengan beton MBC dan water barrier.

Sementara untuk membantu memberikan bantuan khususnya warga miskin atau warga yang terdampak isolasi, Pemkot Tegal menyiapkan anggaran kebencanaan sebesar Rp 2 miliar.

Tasikmalaya

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengambil langkah penutupan wilayahnya atau local lockdown begitu muncul lima kasus positif Virus Corona di daerahnya.

Pemberlakuan local lockdown tersebut akan dimulai pada Selasa (31/3/2020).

"Setelah terdapat lima orang positif corona di Kota Tasikmalaya, kami bersama tim gugus tugas akan memberlakukan karantina wilayah atau lockdown lokal yang akan dimulai pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 besok," jelas Budi, Sabtu (28/3/2020).

5 Orang di Tasikmalaya Positif Corona, Walikota Berlakukan Local Lockdown Mulai 31 Maret 2020

Menurutnya, seluruh angkutan umum atau sarana transportasi akan dilarang memasuki wilayah Kota Tasikmalaya.

Untuk itu, pihaknya akan membentuk pos-pos penjagaan di setiap akses masuk ke dalam kota.

Pos-pos itu nantinya akan diisi oleh tim gabungan dari TNI, Polri, serta aparatur pemerintah daerah.

Jika ada warga yang ingin masuk tanpa alasan jelas, tim gabungan itu akan memintanya untuk berputar arah dan melarangnya masuk.

Papua

Halaman
1234
Tags:
Virus CoronaCoronaCovid-19Local LockdownGarutTegal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved