Virus Corona
Daftar Lima Kota dan Wilayah di Indonesia yang Umumkan 'Local Lockdown', Garut hingga Tegal
Sejumlah kepala daerah mengumumkan wilayahnya akan melakukan local lockdown atau karantina wilayah mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUWOW.COM - Sejumlah kepala daerah mengumumkan wilayahnya akan melakukan local lockdown atau karantina wilayah mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19.
Update yang disampaikan juru bicara penanganan Virus Corona, Minggu (29/3/2020), jumlah pasien positif terjangkit Virus Corona di Indonesia ada 1.285 orang.
Ada tambahan 5 pasien corona yang dinyatakan sembuh, sehingga total pasien yang sembuh berjumlah 64 orang.

Sedangkan untuk pasien meninggal dunia bertambah 12 sehingga totalnya menjadi 114 orang.
Jumlah kasus yang terus bertambah dan tidak sebanding dengan jumlah pasien sembuh membuat beberapa daerah menerapkan kebijakan local lockdown, selain physical distancing.
Berikut daftar daerah yang akan dan sudah menerapkan local lockdown:
Garut
Wacana local lockdown di wilayah Garut akan dimulai pada Senin (30/3/2020).
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan.
Rudy mengatakan, para pemudik yang mulai berdatangan ke wilayah Garut juga akan diawasi secara ketat.
Bukan tanpa alasan, Garut merupakan wilayah yang dikepung daerah zona merah.
Meskipun, hingga saat ini kasus positif di wilayah Garut memang belum ditemukan.
"Mulai besok akan kami berlakukan lockdown secara bertahap atau karantina wilayah terbatas. Kami ingin mencegah penyebaran Virus Corona," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (29/3/2020).
Akan tetapi, wacana local lockdown ataupun karantina di seluruh wilayah Garut tampaknya urung dilaksanakan.
Terbaru, Dilansir dari TribunJabar.id, Pemkab Garut lebih memilih opsi untuk memperketat wilayah perbatasan.