Virus Corona
Cegah Corona, Wawali Bogor Desak Jakarta Lockdown: Tak Ada Artinya kalau DKI Tak Lakukan Pembatasan
Bogor menginginkan Jakarta segera mengambil inisiatif melockdown ibu kota agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan secara maksimal
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Bupati Bogor Ade Yasin, dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim sepakat untuk mendesak agar Jakarta segera melakukan lockdown wilayah.
Mereka mengatakan apabila Jakarta tidak segera melakukan lockdown, maka penanganan Virus Corona (Covid-19) tidak akan bisa maksimal.
Jakarta sebagai pusat penyebaran Covid-19, menurut Ade, dan Dedie harus segera berinisiatif menutup wilayahnya terlebih dahulu.

• Berpesan untuk Masyarakat di Tengah Wabah Virus Corona, Sule: Bawa Santai, Nikmati Ujian dari Allah
Dikutip dari YouTube metrotvnews, Minggu (29/3/2020), Ade mengatakan apabila Jakarta telah mulai melakukan lockdown, maka Bogor pasti akan mengikuti langkah ibu kota.
"Justru epicentrumnya kan ada di Jakarta, jadi ketika Jakarta duluan di-lockdown, kami mungkin menyesuaikan nantinya," kata Ade.
Ia menambahkan, apabila Jakarta tidak memulai, upaya Bogor dalam menekan penyebaran Covid-19 tidak akan bisa maksimal.
"Tapi kalau kami harus lockdown duluan, sementara Jakarta tidak, orang akan terus berbondong-bondong ke sana," ujar Ade.
"Kita dorong dulu epicentrumnya untuk melakukan lockdown, setelah itu baru kita berpikir, dan mengatur strategi untuk melakukan hal yang sama, walaupun mungkin tidak seperti Jakarta."
"Tapi minimal kita menjaga pintu-pintu masuk yang mempunyai potensi yang besar untuk wabah ini masuk ke Kabupaten Bogor, maupun ke Kota Bogor," lanjutnya.
Satu suara dengan Bupati Bogor, Wakil Wali Kota Bogor Dedie pun menginginkan Jakarta agar cepat memberlakukan status lockdown.
"Tidak ada artinya kalau kemudian DKI tidak melakukan pembatasan-pembatasan yang dibutuhkan, kemudian Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor melakukan lockdown," kata Dedie.
"Kita sepakat epicentrumnya dulu diberesin, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor akan menyesuaikan."
Dedie menjelaskan keputusan lockdown juga harus diambil berdasarkan beberapa pertimbangan seperti logistik, dan distribusi bahan baku kepada masyarakat.
"Jadi artinya semua langkah ini harus satu berpadu semuanya, harus betul-betul kita koordinasikan dengan baik, karena ada beberapa hal yang harus kita pertimbangkan," tandasnya.
Rekayasa Lalu Lintas Karantina Wilayah
Bersiap melakukan lockdown di Bogor, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan ia telah mempersiapkan rencana rekayasa lalu lintas karantina wilayah yang mulai diberlakukan pada Senin (30/3/2020).
Sembari melakukan rencana tesebut, Dedie juga terus mengimbau kepada seluruh warga Bogor agar tetap melakukan physical distancing.
• Kota Tegal Berlakukan Lockdown Mulai Hari Ini, Sejumlah Akses Masuk Utama Ditutup dengan Beton
Keputusan lockdown Bogor akan diambil setelah Jakarta mulai memberlakukannya terlebih dahulu.
"Saya harap warga jangan panik. Pemkot sudah menyiapkan segala keperluan, termasuk pasokan untuk kebutuhan logistik dan yang lain," ucap Dedie, dikutip dari Kompas.com, Senin (30/3/2020).
Dedie menjelaskan ada dua skema rekaya lalu lintas yang telah dipersiapkan untuk situasi karantina wilayah.
Pertama adalah karantina wilayah terbatas di pusat kota.
Pada skema yang pertama, penyekatan arus lalu lintas dilakukan pada lima simpang yang menuju arah pusat kota, yaitu simpang Baranangsiang, simpang Empang, simpang Jembatan Merah, simpang Air Mancur, dan simpang Pangrango.
Sedangkan skema kedua, Bogor akan memberlakukan karantina seluruh wilayah, yakni penutupan sembilan titik lalu lintas.
Simpang Baranangsiang, simpang Empang, simpang Gunung Batu, simpang RSUD, simpang Air Mancur, simpang tol Bogor Outer Ring Road (BORR), simpang Marwan, simpang Ekalokasari, dan putaran balik Polsek Bogor Timur.
Lihat videonya mulai menit awal:
Wibi Andrino Kritisi Pemprov DKI soal Karantina Wilayah
Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino tegas mengimbau pemerintah segera berlakukan karantina wilayah untuk mencegah penularan Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, Wibi Andrino mengkritik keras pernyataan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Menurut Wibi Andrino, pemerintah perlu menunjukkan ketegasan untuk memaksa warga mematuhi imbauan tak keluar dari rumah.
Pernyataan tersebut disampaikan Wibi Andrino melalui tayangan YouTube metrotvnews, Senin (30/3/2020).

• Pembangunan Ibu Kota Baru Tetap Jalan di Tengah Virus Corona, Said Didu: Luhut Hanya Pikirkan Legacy
• Pekerja Informal Kehilangan Penghasilan, Jokowi Siapkan Kebijakan Jaring Pengaman Sosial
Pada kesempatan itu, mulanya Syafrin Liputo menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memberikan sanksi apapun kepada warga yang melanggar imbuan tetap di dalam rumah.
"Perlu dipahami bahwa untuk penanganan Corona ini adalah kita harapkan ada kesadaran masyarakat," kata Syafrin.
"Karena virus ini pola penyebarannya adalah dengan adanya kedekatan satu dengan lain orang."
Hal itu lah yang menurutnya mendasari kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang tak memberikan sanksi pada para pelanggar imbauan.
Sebab, menurutnya menjada diri dari Virus Corona menjadi tanggung jawab semua masyarakat.
"Ini yang kita harapkan bisa dilakukan sehingga ada tanggungjawab pribadi dari masing-masing warga kita untuk menjaga ini sehingga bisa melakukan upaya bersama memutus mata rantai penyebaran Corona," tukasnya.
Namun, ucapan Syafrin itu justru mendapat kritik keras dari Wibi Andrino.
• Ambil Tindakan Pencegahan Virus Corona, KAI Batalkan 28 Rute Perjalanan, Air Asia Tutup Penerbangan
Menurut dia, ketidaktegasan Pemprov DKI Jakarta justru akan semakin meningkatkan jumlah pasien positif Virus Corona.
"Ya ini yang gawat menurut saya, seandainya ini terus berlangsung bisa semakin banyak korban jiwa yang terjadi," ujar Wibi.
"Ini tidak bisa, logika kita di mana gitu loh."
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta harus tegas memberlakukan karantina wilayah jika memang diperlukan.
"Bahwasanya harus ada keputusan yang tegas, stop yang namanya retorika bahwa kita harus mengambil keputusan apa yang harus dilakukan DKI Jakarta," ucap Wibi.
"Bila mana harus karantina, ya karantina. Saya lihat Tegal sudah melakukan itu, kenapa DKI Jakarta tidak?"
Oleh karena itu, Wibi meminta ketegasan pemerintah untuk segera membentuk undang-undang karantina wilayah.
Menurutnya, lambatnya sikap yang diambil pemerintah akan meningkatkan peluang keluarnya orang dari DKI Jakarta.
Hal tersebut menurutnya akan meningkatkan resiko penularan Virus Corona di daerah.
"Oke kita menunggu undang-undang karantina atau apa oleh pemerintah pusat, ya dipercepat," ucapnya.
"Apa yang terjadi di DKI Jakarta ini akan connect dengan apa yang terjadi dengan wilayah lain." (TribunWow.com/Anung/Jayanti)
• Ambil Tindakan Pencegahan Virus Corona, KAI Batalkan 28 Rute Perjalanan, Air Asia Tutup Penerbangan
Simak video berikut ini menit ke-14.15:
(TribunWow.com/Anung)
Baca juga di Tribunnews.com dengan judul Cegah Corona, Wawali Bogor Desak Jakarta Lockdown: Tak Ada Artinya kalau DKI Tak Lakukan Pembatasan