Breaking News:

Virus Corona

Ini Daftar Kota dan Wilayah Indonesia yang Umumkan "Local Lockdown" Cegah Virus Corona Covid-19

Mencegah mewabahnya Virus Corona, sejumlah kota dan wilayah di Indonesia telah mengumumkan untuk melakukan local lockdown atau karantina wilayah.

Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUN-VIDEO.COM/ Aprilia Saraswati
ILUSTRASI - Sejumlah kota umumkan lockdwon atau karantina wilayah terkait pencegehan Virus Corona Covid-19 yang sudah mewabah di Indonesia dan dunia. Di antaranya Tasik, Tegal, dan Papua. 

Selain itu, Dedy juga akan menghimpun dana sukarela dari para aparatur negara (ASN) dan anggota DPRD kota Tegal.

Tasikmalaya

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengambil langkah penutupan wilayahnya atau local lockdown begitu muncul lima kasus positif Virus Corona di daerahnya.

Pemberlakuan local lockdown tersebut akan dimulai pada Selasa (31/3/2020).

"Setelah terdapat lima orang positif corona di Kota Tasikmalaya, kami bersama tim gugus tugas akan memberlakukan karantina wilayah atau lockdown lokal yang akan dimulai pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 besok," jelas Budi, Sabtu (28/3/2020).

Menurutnya, seluruh angkutan umum atau sarana transportasi akan dilarang memasuki wilayah Kota Tasikmalaya.

Untuk itu, pihaknya akan membentuk pos-pos penjagaan di setiap akses masuk ke dalam kota.

Pos-pos itu nantinya akan diisi oleh tim gabungan dari TNI, Polri, serta aparatur pemerintah daerah.

Jika ada warga yang ingin masuk tanpa alasan jelas, tim gabungan itu akan memintanya untuk berputar arah dan melarangnya masuk.

Papua

Papua terlebih dahulu telah menutup pintu masuk utamanya, yaitu Bandara Sentani dimulai dari Kamis (26/3/2020) hingga 9 April mendatang.

Kebijakan itu merupakan keputusan bersama antara Forkompinda Provinsi Papua dengan bupati dan wali kota se-Papua.

"Bandara tidak beroperasi sampai 9 April, kecuali angkutan barang yang mengangkut logistik, pengangkutan pasien dalam keadaan emergency, sampel swab, itu mendapat kekhususan," ujar Kapolres Jayapura AKBP Victor Makbon, dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/3/2020).

Pekerja melintas di Terowongan Kendal Jakarta, Senin (23/3/2020). Pemprov DKI Jakarta mengumumkan tanggap darurat virus corona (Covid-19) sejak 23 Maret 2020 hingga 14 hari ke depan dan menghimbau pekerja bekerja dari rumah. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pekerja melintas di Terowongan Kendal Jakarta, Senin (23/3/2020). (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Menurut Victor, penutupan pintu masuk utama ke tanah Papua itu sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona yang mulai menjangkiti wilayahnya.

Ia juga meminta seluruh masyarakat untuk mematuhi imbauan pembatasan sosial yang tengah dilakukan pemerintah. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
IndonesiaLocal LockdownVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved