Virus Corona
Ini Daftar Kota dan Wilayah Indonesia yang Umumkan "Local Lockdown" Cegah Virus Corona Covid-19
Mencegah mewabahnya Virus Corona, sejumlah kota dan wilayah di Indonesia telah mengumumkan untuk melakukan local lockdown atau karantina wilayah.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah kepala daerah mengumumkan wilayahnya akan melakukan local lockdown atau karantina wilayah mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19.
Update Minggu (29/3/2020), data situs worldometers.info/coronavirus, terdapat 202 negara terinfeksi Corona.
Kasus Covid-19 dunia mencatat 658.672 orang dinyatakan terinfeksi, 30.471 meninggal dunia, dan 141.419 sembuh.
Amerika Serikat menjadi negara yang memiliki jumlah infeksi terbanyak, 120.529 kasus.
Sementara di Indonesia, angka kematian kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 102 kasus.
Jumlah kasus yang terus bertambah membuat sejumlah daerah menerapkan kebijakan local lockdown, selain physical distancing.
Berikut daftar daerah yang akan dan sudah menerapkan local lockdown:
Tegal
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk memberlakukan local lockdown, menutup akses masuk ke Tegal selama empat bulan.
Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (30/3/2020) hingga Jumat (30/7/2020).
"Warga harus bisa memahami kebijakan yang saya ambil. Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga daripada maut menjemput mereka," kata Dedy, dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/3/2020).
Dedy juga meminta kepada warganya yang tengah merantau untuk tidak mudik ke kampung halaman selama Lebaran tahun ini.
Untuk itu, Pemerintah Kota Tegal telah menyiapkan anggaran kebencaan sebesar Rp 2 miliar.
Nantinya, dana tersebut akan digunakan untuk warga miskin yang terdampak.
"Saya sudah instruksikan Dinas Sosial harus segera untuk membantu masyarakat miskin, tidak mampu, atau yang membutuhkan dalam kondisi ini," katanya lagi.