Virus Corona
Tanggapi Status Lockdown Kota Tegal karena Virus Corona, Mahfud MD: Harus Lewat PP
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan tanggapan terkait status lockdown Kota Tegal.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan tanggapan terkait status lockdown Kota Tegal.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk memberlakukan status lockdown dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Dilansir TribunWow.com, status lockdown yang dimaksudkan oleh Dedy Yon Supriyono adalah bukan penutupan total, melainkan untuk memberikan pembatasan aktivitas warganya.

• Ingatkan Kasus Pertama Corona di RSUD Moewardi, Ganjar Pranowo Minta Warga Tak Mudik ke Jateng
Hal terseut juga sudah dikonfirmasi oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang dikutip dalam tayangan Youtube tvOneNews, Jumat (27/3/2020).
Niat Beliau (Wali Kota Tegal) adalah ingin mengajak warga masyarajat tidak kemana-mana, warga masyarakat tetap saja berdiam di rumah atau minimal di wilayah yang lebih kecil," ujar Ganjar.
Seperti yang diketahui, Pemerintah Pusat juga menegaskan belum ada dan sejauh ini belum memikirkan untuk melakukan lockdown.
Sebelumnya Presiden Jokowi juga telah menyatakan yang berhak menentukan status lockdown bukanlah Pemerintah Daerah, tetapi Pemerintah Pusat.
Maka dari itu, menanggapi hal status Kota Tegal, Mahfud MD menyebut kebijakan yang diambil oleh Wali Kota Tegal adalah karantina wilayah.
Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD dalam tayangan tayangan Youtube tvOneNews, Sabtu (28/3/2020).
Meski begitu, dirinya menjelaskan kebijakan karantina wilayah tetap harus dilandasi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP).
• Video Detik-detik Pasien PDP Corona di Maluku Tergeletak di Pinggir Jalan, Kabur Lewat Jendela RS
Maka dari itu, Mahfud MD mengatakan akan segera menerbitkan PP tersebut.
Menurutnya dalam waktu dekat sudah akan ada Peraturan Pemerintahnya yang membahas tentang karantina wilayah di tengah wabah Virus Corona.
"Untuk karantina kewilayahan itu harus ada PP, menurut pasal 10 Undang-Undang nomor 6 tahun 2018," ujar Mahfud MD.
"Harus lewat PP, oleh sebab itu kita akan mengaturnya dengan PP, tentu akan secepatnya, kita kan dalam situasi yang darurat, jadi dalam waktu tidak lama akan segera dikeluarkan," jelasnya
"Mungkin minggu depan mungkin sudah ada kepastian."
Simak videonya:
Tak Mau Lockdown Ganjar Pranowo Ungkap Ketakutan Warga Jateng
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengaku tak akan menerapkan lockdown di wilayahnya akibat Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, Ganjar menyebut istilah lockdown justru akan semakin membuat masyarakat ketakutan.
Tak hanya itu, istilah lockdown disebutnya juga kental dengan kepentingan politik.
• Tak Mau Otoriter Atasi Corona, Prabowo Sebut Dokter sebagai Pahlawan Bangsa: Kami akan Kerja Keras
• Rapid Test Virus Corona Segera Dilakukan di Kota Bekasi, Rahmat Effendi: Ada 2.000 Warga
Pernyataan tersebut disampaikan Ganjar melalui tayangan YouTube 'DUA SISI' Kompas TV, Minggu (22/3/2020).
"Tidak, jadi cerita lockdown itu kemudian menjadi bahasa politis yang bisa dipahami dengan berbagai cara," jelas Ganjar.
"Mereka yang pemahamannya bagus menerima ini dengan enak saja."
Menurut Ganjar, warga yang tak memahami konsep lockdown yang sebenarnya justru akan panik jika hal itu benar-benar dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
Terkait hal itu, Ganjar pun mengungkap sejumlah pertanyaan masyarakat yang enggan ia menerapkan lockdown di Jawa Tengah.
"Mereka yang pemahamannya panik ya akan muncul, maaf saya sudah berkeliling bertemu masyarakat," kata Ganjar.
"'Kalau lockdown siapa yang kasih makan saya? Berapa makanan yang ada di sana? Bolehkah Anda memberikan kompensasi terhadap kehidupan saya yang semakin kacau dan pendapatan yang tidak menentu?," ujarnya.
• 3 Kepala Dinas di Karawang Jadi Pasien Dalam Pengawasan Corona, Diduga dari Ikut Acara HIPMI
Melanjutkan penjelasannya, Ganjar lantas mengungkapkan rangkap makna istilah lockdown.
"Maka barangkali istilah lockdown itu menjadi satu istilah yang diksinya itu dibaca dua," kata dia.
"Satu, sisi mengerikan banget buat mereka yang enggak mengerti, yang satu lagi dibaca sebagai politik."
Karena itu, Ganjar menyebut isolasi lebih tepat dilakukan untuk mengatasi Corona ketimbang melakukan lockdown.
"Maka sebenarnya konsep di undang-undang itu kan jelas to, isolasi saja," jelasnya.
"Pakai istilah isolasi ini maka metode yang lebih sesuai dengan kearifan lokal masing-masing bisa dilakukan."
• Ashanty Peduli Tenaga Medis yang Jadi Garda Terdepan Lawan Corona: Aku Kasih 200 Pack Ayam per Hari
Simak video berikut ini menit ke-10.20:
(TribunWow/Elfan Nugroho/Jayanti)