Breaking News:

Tanya Ustaz

Tanya Ustaz: Menjalankan Puasa Ramadhan tapi Shalat 5 Waktu Ditinggalkan, Bagaimana Hukumnya?

Simak hukumnya jika kita menjalankan puasa ramadhan tetapi tidak menjalankan salat wajib lima waktu.

Tayang:

TRIBUNWOW.COM - Puasa Ramadhan merupakan salah satu kewajiban bagi umat islam yang memiliki kedudukan sangat penting.

Namun, tidak sedikit umat islam yang masih bertanya-tanya mengenai hukum berpuasa apabila salat lima waktu justru ditinggalkan.

Lantas bagaimana pandangan islam terhadap puasa ramadhan yang tetap dijalankan, tetapi kewajiban salat lima waktu tidak ditunaikan?

Simak penjelasan Ustaz Hasan Ubaidilah selaku dosen IAIN Surakarta, mengenai menjalakan puasa ramadhan tetapi tidak salat lima waktu, yang diulas dalam kanal YouTube Tribunnews.

Baca juga: Tanya Ustaz: Apakah Obat Suntik Dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Berikut

Pertanyaan:

Bagaimana hukumnya jika kita menjalankan puasa ramadhan tetapi tidak menjalankan salat wajib?

Jawaban:

Puasa ramadhan dan salat lima waktu merupakan ibadah wajib dalam islam yang tidak dapat dipisahkan.

Namun, dalam praktiknya masih banyak pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat terkait hukum, syarat, serta hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Ustaz Hasan Ubaidilah menjelaskan bahwa puasa tetap sah secara hukum meskipun seseorang tidak menjalankan salat lima waktu, selama syarat dan rukun puasa terpenuhi.

Di sisi lain, hal tersebut tidak berarti dibenarkan dalam ajaran islam.

Meninggalkan salat adalah dosa besar, sementara puasa tanpa disertai salat membuat nilai ibadah menjadi tidak sempurna.

Salat merupakan tiang agama dan kewajiban utama yang harus dijaga oleh setiap umat muslim.

Oleh karena itu, seseorang yang berpuasa tetapi tidak menjalankan salat lima waktu tetap berdosa karena telah mengabaikan kewajibannnya sebagai umat muslim.

(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Sebelas Maret Surakarta/Pradipta Maya Agustania)

Tags:
Tanya UstazRamadhan 2026PuasaSholat
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved