Virus Corona
Pedoman Salat Jumat bagi Tenaga Kesehatan yang Gunakan APD Berdasarkan Fatwa MUI
MUI telah mengeluarkan fatwa mengenai pedoman salat bagi tenaga kesehatan yang memakai alat pelindung diri (APD) saat menangani pasien Covid-19.
TRIBUNWOW.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa mengenai pedoman salat bagi tenaga kesehatan yang memakai alat pelindung diri (APD) saat menangani pasien Covid-19.
Fatwa bernomor 17 tahun 2020 itu diterbitkan oleh MUI pada Kamis (26/3/2020), ditandatangani oleh Ketua Komisi Fatwa Hasanuddin AF dan Sekretaris Komisi Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh.
Terdapat 11 ketentuan hukum dalam fatwa tersebut.
• Sejumlah Pekerja Terancam PHK akibat Corona, Sri Mulyani Pastikan Dapat Intensif Rp 1 Juta
Pada pokoknya, fatwa menyebutkan bahwa tenaga kesehatan yang tengah mengenakan APD karena menangani pasien Covid-19 tetap diwajibkan menunaikan salat.
Namun demikian, dalam kondisi tertentu, mereka dapat melaksanakan salat dengan jama', baik ta'khir maupun taqdim.
Dalam kondisi tertentu tenaga kesehatan yang tidak dapat mengambil air wudu juga diperbolehkan bertayamum, atau sama sekali tidak bersuci jika memang keadaan tak memungkinkan.
Berikut 11 ketentuan hukum yang diterbitkan dalam fatwa MUI:
1. Tenaga kesehatan muslim yang bertugas merawat pasien Covid-19 dengan memakai APD tetap wajib melaksanakan salat fardhu dengan berbagai kondisinya,
2. Dalam kondisi ketika jam kerjanya sudah selesai atau sebelum mulai kerja ia masih mendapati waktu salat, maka wajib melaksanakan salat fardhu sebagaimana mestinya,
3. Dalam kondisi ia bertugas mulai sebelum masuk waktu dzuhur atau maghrib dan berakhir masih berada di waktu salat ashar atau isya, maka ia boleh melaksanakan shalat dengan jama’ ta’khir,
Catatan Ridwan Kamil soal Setahun Pandemo Covid-19: Vaksinasi Jadi Kunci di 2021 karena Gak Ada Lagi |
![]() |
---|
UPDATE Virus Corona Indonesia, Rabu 24 Februari: Tambah 7.533, Total Kasus Positif Capai 1.306.141 |
![]() |
---|
Burhanuddin Sebut Penolak Vaksin Covid-19 Lebih Banyak Berasal dari Pendukung Prabowo-Sandi |
![]() |
---|
Anang Hermansyah Jelaskan Kondisi Ashanty yang Sempat Drop karena Covid-19: Bilang Sesak Banget |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Ashanty setelah Dilarikan di Rumah Sakit karena Covid-19, Anang: Doanya Ya |
![]() |
---|