Virus Corona
Fakta Pencurian 360 Boks Masker RS di Cianjur, Pelaku Berdalih untuk Makan padahal Buat Foya-foya
Pencurian telah dilakukan sejak Februari 2020 dan didalangi oleh Isef Suherlan seorang PNS dan pejabat struktural di rumah sakit.
Editor: Lailatun Niqmah
Satu kotak masker, mereka jual seharga Rp 100.000. Uang hasil pencurian tak hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Oleh Isef dan Rega, uang penjualan masker mereka gunakan utnuk membeli sepeda motor.
"Sangat ironis pengakuannya untuk makan dan kebutuhan sehari-hari sementara statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil.'
"Kami sempat kesulitan mengungkap kasus ini karena pelaku Isef mematikan CCTV yang ada di lingkungan rumah sakit," kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan bukti berupa sepeda motor, dua telepon seluler, dan 4 boks masker.
Selain itu polisi juga menemukan beberapa dus jarum suntik, sejumlah uang tunai pecahan Rp100.000 dan kartu ATM.
Mereka dijerat Pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Semantara itu Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh para tersangka.
Apalagi saat ini masker dibutuhkan di tengah wabah Corona.
"Kami serahkan prosesnya ke pihak berwajib, intinya kami mengutuk perbuatan yang mencoreng nama baik apartur negara," katanya.
"Kita serahkan ke pihak berwajib, berdasarkan kode etik sudah jelas akan dipecat."
"Kami sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan ASN tersebut dengan dalih untuk makan padahal untuk foya-foya," kata dia.
(Kompas.com/Firman Taufiqurrahman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pencurian 360 Boks Masker di Cianjur, Dijual ke Bogor, Uang Dipakai Beli Motor"