Virus Corona
Di Tengah Virus Corona, Warga Jakarta Justru Masih Ada yang Berkerumun Nongkrong di Ruang Publik
Imbauan pemerintah untuk melakukan social distancing, demi memutus rantai penyebaran Virus Corona tampaknya tak dihiraukan sejumlah warga Jakarta.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Imbauan pemerintah untuk melakukan social distancing, demi memutus rantai penyebaran Virus Corona tampaknya tak dihiraukan sejumlah warga.
DKI Jakarta, yang menjadi wilayah dengan tingkat penyebaran tertinggi di Indonesia, ternyata masih ada warga yang nongkrong dan berkerumun.
Dikutip dari Kompas.com, aparat Polda Metro Jaya mencatat, sejumlah tempat di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan masih menjadi titik kumpul warga.
• Pasien Virus Corona yang Meninggal di Tangerang Sempat Kirim Pesan ke Jokowi: Saya Tidak Kuat
• Fakta Pencurian 360 Boks Masker RS di Cianjur, Pelaku Berdalih untuk Makan padahal Buat Foya-foya
Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Deddy Murti mengatakan, lokasi yang dijadikan tempat berkerumun warga adalah kafe dan ruang publik yang biasa dijadikan tempat nongkrong.
"Ada Kota Tua, Kemang, Sabang, dan Hayam Wuruk (yang masih ditemukan kerumunan orang)," ujar Deddy, Jumat (27/3/2020).
Deddy mengungkapkan, polisi tetap menggelar patroli rutin setiap hari guna mengimbau masyarakat menghindari kerumunan dan berkegiatan di rumah.
Hingga kini, polisi belum menindak masyarakat yang berkerumun karena mereka bersikap kooperatif saat polisi mengimbau untuk membubarkan diri.
"Kami terus edukasi masyarakat. Kalau memang enggak mau (membubarkan diri dari kerumunan) ya, penegakan hukum solusinya," kata Deddy.
Pembubaran kerumunan massa telah tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Dalam maklumat itu, ada lima jenis kerumunan orang yang dapat dibubarkan.
Pertama, pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis.
Kedua, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.
Ketiga, kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan.
Keempat, unjuk rasa, pawai, dan karnaval.
Terakhir, kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya massa.