Virus Corona
Ahli Sebut Semua yang Pegang dan Cium Jenazah PDP Corona di Kolaka Harus Dites Swab: Semua ODP
video memperlihatkan keluarga yang membuka kantong plastik pembungkus jenazah seorang perempuan yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP)
Editor: Tiffany Marantika Dewi
7. Petugas harus memberi penjelasan kepada pihak keluarga tentang penanganan khusus bagi jenazah yang meninggal dengan penyakit menular.
Sensitivitas agama, adat istiadat, dan budaya harus diperhatikan ketika seorang pasien dengan penyakit menular meninggal dunia.
8. Jenazah tidak boleh dibalsem atau disuntik pengawet.
9. Jika akan diotopsi harus dilakukan oleh petugas khusus, jika diizinkan oleh keluarga dan direktur rumah sakit.
10. Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi.
11. Jenazah hendaknya diantar oleh mobil jenazah khusus.
12. Jenazah sebaiknya tidak lebih dari empat jam disemayamkan di pemulasaraan jenazah.
Pedoman tentang pengendalian dan pencegahan Covid-19 ini telah mengalami tiga kali revisi. S
aat ini pedoman tersebut sedang berada dalam proses revisi.
Kendati demikian, menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Wiendra Waworuntu, selama proses revisi berlangsung, pedoman revisi ketiga masih tetap berlaku. (Kompas.com/Gloria Setyvani Putri)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jenazah PDP Covid-19 di Kolaka Dicium Keluarga, Ini Tanggapan Ahli"