Breaking News:

Virus Corona

Ahli Sebut Semua yang Pegang dan Cium Jenazah PDP Corona di Kolaka Harus Dites Swab: Semua ODP

video memperlihatkan keluarga yang membuka kantong plastik pembungkus jenazah seorang perempuan yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP)

Instagram/caknurahmad
Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad ikut memakamkan jenazah pasien Virus Corona, Kamis (26/3/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Sebuah video memperlihatkan keluarga yang membuka kantong plastik pembungkus jenazah seorang perempuan yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial.

Pembungkus jenazah tak hanya dibuka dan dilihat banyak pelayat, bahkan pihak keluarga pun memegang dan mencium jenazah tersebut.

Menanggapi hal itu, dr Panji Hadisoemarto, dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) menyebut, pada umumnya jenazah yang meninggal karena suatu penyakit dianggap tidak akan menularkan virus atau penyakitnya ke orang lain.

Gejala Ringan Virus Corona, Kenali Ciri-ciri Orang Terjangkit, Termasuk Sakit Mata

"Dalam arti, penularan secara droplet tidak akan terjadi karena jenazah tidak batuk-batuk."

"Tapi karena virus (Covid-19) bisa menular secara tidak langsung, lewat tangan misalnya, bisa timbul risiko penularan kalau jenazah disentuh atau dicium," kata Panji kepada Kompas.com, Kamis (26/3/2020).

Dengan kata lain, risiko penularan ke orang lain bisa terjadi karena jenazah PDP Covid-19 disentuh dan dicium sebelum dikebumikan.

Sementara itu, Panji juga mengatakan bahwa orang yang menyentuh dan mencium jenazah PDP otomatis statusnya menjadi orang dalam pemantauan (ODP).

"Jadi, ya. Kalau keluarga membuka, menyentuh, dan mencium jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19, semua (yang ada di sekitarnya dan melakukannya) jadi ODP," kata Panji.

Untuk itu, perlu dilakukan uji swab apakah mereka positif terinfeksi Covid-19 atau tidak.

Terlebih hingga saat ini belum ada studi yang menunjukkan berapa lama virus SARS-CoV-2 bertahan dalam jenazah.

Prinsip menangani jenazah

Panji mengatakan, prinsip orang yang berada di sekitar atau yang menangani jenazah adalah jangan sampai terpapar material-material infeksius dari jenazah, seperti cairan tubuh.

"Sebenarnya tidak harus dibungkus, selama material-material ini bisa dicegah dari menyebar, termasuk jangan sampai menetes ke lantai," kata Panji.

"Tapi, protokol dari Kemenkes menyarankan jenazah dimasukkan ke kantong jenazah, saya rasa ini kewaspadaan ekstra, tidak apa," imbuhnya.

Kemudian sesampainya di kamar jenazah, jenazah dapat dimandikan selama petugas memakai alat perlindungan diri yang memadai.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Virus CoronaViralSulawesi Tenggara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved