Breaking News:

Puasa Ramadan 2020

Jelang Ramadan, Begini Fatwa MUI soal Aktivitas Ibadah Puasa dan Tarawih di Tengah Wabah Corona

Menjelang hadirnya bulan Ramadan, semua umat muslim dicemaskan oleh pandemi Virus Corona. Begini fatwa dari MUI terkait ibadah di bulan Puasa.

Editor: Ananda Putri Octaviani
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Ramadan 

"Sementara kalau berada di dalam daerah zona hijau, maka aktivitas berjalan sebagaimana biasa, tetapi dengan mengurangi tensi konsentrasi masa, sekaligus juga mengoptimasi kesehatan dan kebersihan," imbuh Asrorun Niam.

Ada 519 Kasus Virus Corona dengan 10 Kematian, India Berlakukan Kebijakan Lockdown dan Karantina

Selain itu, dirinya kembali mengingatkan untuk terus berhati-hati karena resiko penularan tetap ada.

Maka dari itu, Asrorun Niam menyarankan kepada umat muslim yang akan melakukan salat berjamaah untuk menyikapi dengan baik.

Seperti misalnya wudhu dari rumah, menjaga tempat ibadah, ataupun jika perlu membawa sajadah sendiri dari rumah.

Dan terakhir yaitu untuk tidak lupa berdoa meminta keselamatan.

"Kita cuci tangan untuk meminimalisir potensi penyebaran, membersihkan tempat ibadah, membawa sajadah sendiri, dan meminimalisir kontak secara fisik," bebernya.

"Ini bagian dari ikhtiar, ketika ikhstiar sudah kita dilaksanakan, kita kuatkan dengan doa, dengan munajad."

"Ini bagian dari ikhtiar dhohir dan juga batin yang perlu ditempuh sebagai umat beragama," pungkasnya.

Simak videonya:

 

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Puasa Ramadan 2020PuasaRamadanMajelis Ulama Indonesia (MUI)Virus CoronaCoronaTarawih
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved