Virus Corona
APD Kosong, IDI Kepri: Kami Siap Puasa dan Kelaparan daripada Seluruh Bangsa Tertular Corona
Alat Pelindung Diri ( APD) tim medis untuk penanganan pasien yang terpapar Virus Corona di Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri) minim bahkan kosong.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Alat Pelindung Diri ( APD) tim medis untuk penanganan pasien yang terpapar Virus Corona di Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri) minim bahkan kosong.
Hal itu membuat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepri membuat surat terbuka berisi pernyataan sikap yang ditujukan ke pimpinan daerah.
“Surat terbuka itu benar adanya, bahkan kami pastikan tidak akan memberikan pelayanan apabila APD tidak segera dipenuhi,” kata Ketua IDI Provinsi Kepri dr Rusdani melalui pesan WhatsApp, Senin (23/3/2020) malam.
• Virus Corona Jadi Pandemi, Wacana Pemerintah Tiadakan UN Menyeruak, DPR: Tak Mungkin Kami Memaksa
Rusdani mengaku saat ini pihaknya benar-benar membutuhkan APD untuk keselamatan rekan sejawat dirinya dalam melakukan pekerjaan memberikan pelayanan kesehatan terhadap pasien terinveksi virus corona.
“Saat ini APD sangat sulit didapat dan harganya tak terjangkau,” ungkap Rusdani.
Bahkan Rusdani berharap agar surat terbuka ini bisa ditanggapi serius oleh kepala daerah, khusunya Plt Gubernur Kepri.
Enam permintaan IDI Kepri
Ada enam poin dalam surat terbuka yang dikeluarkan IDI Kepri.
Pertama, IDI Kepri minta Pemprov Kepri membuat penegasan pembatasan mobilisasi penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
"Walau pun mungkin berdampak ekonomi tetapi kami siap puasa bahkan kelaparan dari pada seluruh bangsa ini tertular Covid19," katanya.
Kedua, perintahkan aparat yang berwewenang menindak tegas setiap pelanggaran kebijakan atau edaran yang sudah dibuat, banyak khususnya social distancing dan pengumpulan massa lebih dari 10 orang.
Ketiga, kegiatan perkantoran termasuk sidang-sidang di pengadilan untuk ditunda.
• Di Tengah Wabah Corona, Pencuri Bobol Gudang Farmasi RSUD Pagelaran Cianjur, 270 Dus Masker Hilang
Keempat, lengkapi seluruh RS ,Puskesmas , klinik dan praktek pribadi dengan APD standar.
Kelima, laboratorium pemeriksaan standar RT PCR (Real Time Reverse Transcriptase Polymerase) disediakan di ibukota Provinsi agar diagnosis segera dilakukan kurang dari 24 jam.
Keenam, mambuka data pasien untuk memudahkan tracing.