Virus Corona
Aiman Akui Miris Dengar Arya Sinulingga Ulas Efek Pembatasan Operasional KRL Guna Tekan Corona
Arya Sinulingga menceritakan dampak negatif dari pembatasan jam operasional KRL di Jakarta
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Kami hanya mengikuti apa yang dipermintakan oleh teman-teman dari Pemerintah DKI Jakarta," katanya.
Namun Arya juga menambahkan, setelah melihat antrean yang begitu panjang, akan ada revisi lagi terhadap jam operasional.
"Ini kan ada perubahan lagi, kalau normal kita berharap besok tidak akan terjadi seperti ini lagi," jelasnya.
"Begitu miris saya melihat ada anak balita yang diajak oleh ibunya, dan sebagainya," balas Aiman.
• Di Tengah Wabah Corona, Pencuri Bobol Gudang Farmasi RSUD Pagelaran Cianjur, 270 Dus Masker Hilang
Lihat videonya di bawah ini mulai menit 2.25:
Anies Baswedan: Minimal Karyawannya, Waktu Kegiatannya
Menyusul penetapan status Jakarta sebagai tanggap darurat bencana pandemi Virus Corona (Covid-19), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengambil langkah untuk menyerukan penghentian sementara kegiatan perkantoran di ibu kota.
Imbauan tersebut dikeluarkan oleh Anies melalui Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020.
Anies meminta bagi kantor yang tidak bisa menghentikan aktivitas mereka, agar memperkecil jumlah pegawai di kantor, dan mengurangi semaksimal mungkin jam kerja mereka.

• Ahli Biologi Sebut Virus Corona Dapat Bertahan Hidup di Udara: Covid-19 Bisa Melayang
Dikutip dari YouTube Kompastv, Jumat (20/3/2020), Anies menekankan bahwa seruan tersebut bersifat penegasan kepada seluruh pengusaha di DKI.
"Kepada dunia usaha kita mengeluarkan seruan gubernur nomor 6 tahun 2020 yang menegaskan, ini statusnya seruan, tapi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan, menutup fasilitas operasional, dan tidak melakukan kegiatan di perkatoran, tetapi lakukan kegiatan di rumah," paparnya.
Anies menyadari tidak seluruh kantor dapat menghentikan kegiatan harian mereka.
Maka alternatif yang diberikan oleh Anies adalah mengurangi sebanyak mungkin jumlah pekerja di kantor, dan jam kerja para pegawai yang memang harus masuk ke kantor.
"Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total, maka diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas paling minimal, minimal jumlah karyawannya, minimal waktu kegiatannya, dan minimal fasilitas operasionalnya," jelas Anies.
"Serta mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari rumah."

• Gejala dan Ciri-ciri Orang yang Terinfeksi Virus Corona, Lihat Perbedaan dengan Flu Biasa
Anies juga menyinggung soal surat edaran Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, terkait perlidnungan pekerja, dan buruh selama wabah Covid-19 berlangsung.