Virus Corona
Ma'ruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa Penanganan Jenazah Korban Corona, Boleh Tak Dimandikan
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengimbau Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait penanganan jenazah korban Virus Corona.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengimbau Majelis Ulama Indonesia (MUI) beserta organisasi masyarakat (Ormas) Islam mengeluarkan fatwa terkait penanganan jenazah korban Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kurangnya tenaga medis untuk mengurusi jenazah yang sebelumnya dinyatakan psoitif terjangkit virus dengan nama lain Covid-19 itu.
Pernyataan tersebut disampaikan Ma'ruf Amin melalui siaran pers yang ditayangkan kanal YouTube Talk Show tvOne, Senin (23/3/2020).
Sebelumnya, Ma'ruf Amin telah mengimbau MUI untuk mengeluarkan fatwa yang membolehkan warga Muslin tak melaksanakan salat jamaah dan salat Jumat di masjid.

• Nilai Kondisi Rumah Sakit Parah soal Tangani Corona, Andrea Dian: Kami Butuh Pertolongan
• Kata Polisi soal 270 Dus Masker di RSUD Pagelaran Cianjur Hilang: Indikasi Keterlibatan Orang Dalam
Ma'ruf Amin menyatakan, hal itu dilakukan demi mengurangi peluang penularan Virus Corona.
"Semua pihak ikut bersama-sama bergerak sesuai dengan arah dan gerakan yang dilakukan oleh pemerintah, baik nasional, daerah termasuk semua tokoh masyarakat," kata Ma'ruf Amin.
"Saya sudah meminta kemarin Majelis Ulama untuk mengeluarkan fatwa kebolehan untuk tidak melakukan salat jamaah dan tidak jumatan karena terjadi situasi yang cukup mengkhawatirkan."
Terkait hal itu, Ma'ruf Amin pun menyinggung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melarang salat jamaah dan salat Jumat di masjid.
"Seperti Jakarta misalnya," kata Ma'ruf Amin.
"Untuk kawasan tertentu, dan itu sudah dikeluarkan fatwanya oleh Majelis Ulama."
Lebih lanjut, Ma'ruf Amin mengaku akan meminta MUI kembali mengeluarkan dua fatwa baru.
Yakni, terkait pengurusan jenazah korban Corona, serta memperbolehkan tenaga medis salat tanpa berwudu maupun tayamum.
• Soal Wabah Corona, Dokter Ari Fahrial Beri Imbauan Ini bagi Para Perokok: Kayak Orang Nantangin
"Untuk mengantisipasi ke depan, saya juga minta Majelis Ulama dan ormas Islam untuk mengeluarkan fatwa kalau ada dua hal yang ingin saya mintakan," ujar Ma'ruf Amin.
Ia menjelaskan, ada sejumlah kondisi yang tak memungkinkan petugas medis megurusi jenazah korban Corona sesuai dengan ajaran Islam.
Terkait hal itu, Ma'ruf Amin menyinggung pemandian jenazah korban Corona.