Breaking News:

Virus Corona

Ma'ruf Amin Minta MUI Buat 2 Fatwa agar Tim Medis Corona Bisa Salat Tanpa Wudhu dan Tayamum

Wapres Ma'ruf Amin ingin agar para tenaga medis tetap bisa beribadah tanpa harus wudhu, dan tayamum, karena menggunakan alat pelindung diri

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
youtube kompastv
Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin, YouTube Kompastv, Senin (23/3/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin menanggapi tentang perkembangan penanganan wabah Virus Corona (Covid-19) di Indonesia.

Ma'ruf Amin menyoroti tentang sisi religius, bagaimana tenaga medis tetap bisa beribadah walaupun sedang menjalankan tugasnya menangani pasien Covid-19.

Dikutip TribunWow.com dari YouTube Kompastv, Senin (23/3/2020), Wapres yang kerap menggunakan sarung itu menginginkan Majelis Ulama Indonseia (MUI) untuk membuat fatwa dalam dua hal.

Jemaah melakukan Doa Qunut usai menunaikan Salat Jumat di Masjid Nasional Al Akbar, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (20/3/2020). Meskipun tetap menggelar Salat Jumat di tengah wabah virus corona (Covid-19), Masjid Nasional Al Akbar Kota Surabaya menerapkan sejumlah prosedur yaitu pencucian tangan dengan hand sanitizer, pemeriksaan suhu badan, dan pemakaian masker serta pemberian jarak (social distancing) 1 meter tiap baris atau shaf jemaah. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Jemaah melakukan Doa Qunut usai menunaikan Salat Jumat di Masjid Nasional Al Akbar, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (20/3/2020). Meskipun tetap menggelar Salat Jumat di tengah wabah virus corona (Covid-19), Masjid Nasional Al Akbar Kota Surabaya menerapkan sejumlah prosedur yaitu pencucian tangan dengan hand sanitizer, pemeriksaan suhu badan, dan pemakaian masker serta pemberian jarak (social distancing) 1 meter tiap baris atau shaf jemaah. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Klarifikasi Jokowi soal Chloroquine Jadi Obat Corona: Memang Obat Covid-19 Ini Belum Ada

"Untuk mengantisipasi ke depan, saya juga minta majelis ulama, dan ormas Islam untuk mengeluarkan fatwa kalau ada dua hal," jelasnya.

Pertama adalah soal tata cara memandikan jenazah.

Ma'ruf Amin ingin agar prosesi memandikan jenazah pasien Covid-19 bisa dipermudah.

Ia mencontohkan, apabila tidak ada tenaga medis yang mencukupi, maka jenazah tidak perlu untuk dimandikan.

"Kemungkinan untuk tidak dimandikan misalkan, kami ingin meminta supaya majelis ulama, dan ormas Islam membuat fatwa, sehingga tidak kesulitan kalau itu terjadi," ujar Ma'ruf Amin.

Fatwa kedua, Ma'ruf Amin ingin kemudahan beribadah bagi para petugas medis yang gerakannya, dan waktunya terbatas karena menangani pasien positif Covid-19.

"Kedua juga, ketika para petugas medis itu menggunakan alat pelindung diri, sehingga pakainnya itu tidak boleh dibuka sampai 8 jam," katanya.

Ma'ruf Amin ingin MUI mengkaji tata cara melaksanakan salat meskipun tidak bisa berwudhu, dan tayamum.

"Kemungkinan dia tidak bisa melakukan salat, tidak bisa wudhu, tidak bisa tayamum, saya mohon ada fatwa," katanya.

"Misalnya tentang kebolehan orang yang salat, tetap tanpa wudhu, tanpa tayamum."

"Sehingga para petugas menjadi tenang," lanjut Ma'ruf Amin.

WHO Ungkap Lockdown Kurang Efektif Cegah Sebaran Virus Corona: Bahayanya Penyakit akan Lompat Lagi

Jokowi Berikan Tenaga Medis Insentif Bulanan

Demi mendukung kinerja para tenaga medis yang terjun langsung menangani Covid-19, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil kebijakan untuk memberikan insentif bulanan.

Dikutip dari tayangan langsung YouTube Kompastv, Senin (23/3/2020), Jokowi mengatakan. setelah menjalani diskusi dan rapat, telah diputuskan para tenaga medis akan diberikan insentif bulanan selama menangani Covid-19.

"Kemarin kita telah rapat, dan telah diputuskan, telah dihitung oleh Menteri Keuangan, bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis," katanya.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan pemantauan ke rumah sakit darurat penanganan Virus Corona (Covid-19) yang mengambil tempat di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Utara, Senin (23/3/2020)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan pemantauan ke rumah sakit darurat penanganan Virus Corona (Covid-19) yang mengambil tempat di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Utara, Senin (23/3/2020) (youtube kompastv)

Insentif yang diberikan cukup beragam.

Dokter spesialis mendapatkan insentif paling tinggi, disusul dengan dokter umum dan dokter gigi.

Berikut adalah rincian insentif yang diberikan oleh Jokowi.

- Dokter Spesialis : Rp 15 juta.

- Dokter Umum : Rp 10 juta.

- Dokter Gigi : Rp 10 juta.

- Bidan : Rp 7,5 juta.

- Perawat : Rp 7,5 juta.

- Tenaga Medis Lain: Rp 5 juta.

 Pantau Wisma Atlet, Jokowi: Saya Berharap Rumah Sakit Corona Ini Tidak Digunakan

Jokowi mengatakan syarat penerima insentif tersebut adalah hanya bisa diterima oleh tenaga medis yang bekerja di daerah tangap darurat Covid-19.

"Santunan kematian sebesar Rp 300 juta, dan ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat (Corona)," pungkasnya.

Lihat videonya di bawah ini mulai menit 2.00:

Aa Gym: Tidak Usah Bingung oleh Broadcast Orang Tak Jelas

Menanggapi kebijakan pemerintah soal salat Jumat dan jamaah yang dilakukan di rumah , Pengasuh Pondok Pesantren Darut Tauhid Bandung KH Abdullah Gymnastiar ikut buka suara.

Dikutip dari YouTube metrotvnews, Rabu (18/3/2020), pria yang akrab disapa Aa Gym itu mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah sudah benar.

Dan dirinya sebagai pengasuh Ponpes Darut Tauhid sepenuhnya mengikuti anjuran pemerintah.

"Menyimak begitu banyak polemik tentang salat di rumah," kata Aa Gym.

"Aa, pimpinan Darut Tauhid, dan seluruh jajaran Darut Tauhid memutuskan untuk sepenuhnya mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia."

"Aa dan keluarga sudah salat di rumah, dan semua juga dianjurkan salat di rumah," lanjutnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Darut Tauhid Bandung KH Abdullah Gymnastiar YouTube metrotvnews, Rabu (18/3/2020)
Pengasuh Pondok Pesantren Darut Tauhid Bandung KH Abdullah Gymnastiar YouTube metrotvnews, Rabu (18/3/2020) (youtube metrotvnews)

Soal Corona, Prabowo Subianto: Kalau Dulu Tentara di Garis Depan, Sekarang Dokter Pahlawan Bangsa

Aa Gym mengatakan dirinya juga telah menghentikan ibadah berjamaah di masjid pondok pesantren miliknya untuk sementara.

"Ditiadakan sampai kondisi memungkinkan, kita memiliki majelis ulama yang memiliki otoritas, dan keilmuan untuk menjaga kemaslahatan umat Islam di Indonesia, juga bangsa ini," paparnya.

Aa Gym juga mengimbau agar masyarakat Indonesia tidak terpengaruh oleh kabar-kabar tidak jelas yang beredar di sosial media.

"Tidak usah bingung oleh broadcast dari orang-orang yang tidak jelas keilmuannya, tidak jelas tanggung jawabnya," jelasnya.

"Mari kita patuhi fatwa majelis ulama, dan juga peraturan, perintah dari pemerintah yang bisa menjadi jalan tercegahnya, menyebarnya virus ini," lanjut Aa Gym.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (16/3/2020), sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan salat Jumat di tengah wabah COVID-19.

Ketua Dewan Fatwa MUI Hasanuddin mengatakan bagi umat Islam yang tinggal di daerah dengan potensi tinggi terjangkit COVID-19, maka diperbolehkan untuk menggantinya dengan salat Zuhur.

"Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan salat zuhur di tempat kediaman," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3/2020).

"Serta meninggalkan jemaah salat lima waktu atau rawatib, tarawih dan ied di masjid atau tempat umum lainnya," lanjutnya.

Pakar Ungkapkan Alasan Sebaran Virus Corona Sangat Cepat, Presenter TV One sampai Berdecak Ngeri

Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:

(TribunWow.com/Anung)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaMaruf AminMajelis Ulama Indonesia (MUI)AM Fatwa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved