Virus Corona
Kemendesa Sasar Pengangguran dan Warga Miskin sebagai Prioritas Dana Desa di Tengah Corona
Kemendesa mengatakan alokasi dana desa akan digunakan untuk program padat karya tunai agar ekonomi masyarakat tetap stabil di tengah wabah Corona
Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Dirjen Pembangunan & Pemberdayaan Masyarakat, Kemendesa, Taufik Madjid menjelaskan terkait penggunaan dana desa di tengah wabah Virus Corona (Covid-19).
Madjid menjelaskan bahwa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonsia (Kemendes) akan menggunakan dana desa untuk program padat karya tunai.
Program tersebut nantinya akan menyasar warga miskin dan pengangguran supaya tetap memperoleh pekerjaan dan gaji di tengah wabah Covid-19.

• Mahfud MD Minta Jajarannya Tak Berbicara Jauh soal Virus Corona: Dulu Saya yang Turun karena Ribut
Dikutip dari tayangan lansung Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sabtu (21/3/2020), awalnya Taufik menjelaskan bahwa dana desa akan digunakan untuk program padat karya untuk masyarakat desa.
"Yang pertama bahwa dana desa yang ditransfer oleh pemerintah pusat ke desa, yang harus dipedomani adalah bahwa untuk menjaga, dan tetap terjaganya ekonomi masyarakat di pedasaan, maka dana desa wajib digunakan untuk padat karya yang baik dengan skema swa kelola," paparnya.
"Padat karya tunai dimaksudkan untuk masyarakat-masyarakat yang di desa."
Program tersebut akan menyasar target golongan tertentu agar tetap bisa mendapat penghasilan.
"Pertama yang miskin, yang menganggur, dan kelompok marjinal lain tetap mempunyai akses untuk mendapatkan upah dalam pekerjaan padat karya tunai di desa supaya bisa menjaga kesinambungan ekonomi yang ada di desa," terang Taufik.
"Dengan skema upah pekerja dibayar secara harian, ini untuk menjaga agar masyarakat tetap punya pendapatan di tengah ekonomi yang makin sulit," lanjutnya.
Taufik menjelaskan mekanisme dalam padat karya tunai, nantinya akan dilakukan berdasakan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19.
Di antaranya adalah menjaga jarak aman antar pekerja supaya bisa meminimalisir potensi penularan Covid-19.
• Anies Baswedan Tak Kunjung Dapat Wakil, DPRD Tunda Pemilihan Wagub DKI karena Virus Corona Covid-19
Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:
Anies Baswedan Minta Pengusaha Taat Social Distancing
Di sisi lain, menyusul penetapan status Jakarta sebagai tanggap darurat bencana pandemi Virus Corona (Covid-19), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengambil langkah untuk menyerukan penghentian sementara kegiatan perkantoran di ibu kota.
Imbauan tersebut dikeluarkan oleh Anies melalui Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020.