Breaking News:

Virus Corona

Soal Corona, Kepala Humas BNPB Rita Rosita Tegaskan Status Darurat Bencana Bukan Berarti Lockdown

Kepala Bidang Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rita Rosita menegaskan status darurat bencana tak harus dilakukan tindakan lockdown.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Tribun Jateng /Hermawan Handaka
PT KAI Daop 4 Semarang melakukan penyemprotan disinfektan pada Kereta Api Argo Muria jurusan Semarang tujuan Gambir, Minggu (15/03/20). Kepala Bidang Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rita Rosita menegaskan status darurat bencana tak harus dilakukan tindakan lockdown. 

TRIBUNWOW.COM - Kepala Bidang Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rita Rosita menegaskan status darurat bencana tidak harus dilakukan tindakan lockdown.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah menetapkan Virus Corona sebagai darurat bencana.

Selain itu, status darurat bencana di Indonesia juga diperpanjang hingga 29 Mei 2020, terhitung sejak 29 Februari 2020, atau selama 91 hari.

 Cerita Pasien 03, Dibangunkan Dokter Jam 2 Pagi hingga Kembali Tidur setelah Tahu Terinfeksi Corona

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (18/3/2020), Rita Rosati menjelaskan jika status darurat bencana Virus Corona berbeda dengan status lockdown.

"Tidak sama dengan lockdown. Karena kita sendiri (pemerintah) belum mengeluarkan perintah lockdown," ujar Rita Rosadi.

Sementara itu soal perpanjangan masa darurat bencana, Rita Rosati mengatakan hal tersebut merupakan keputusan mutlak dari pemerintah.

Namun, status tersebut tidak mempengaruhi masalah teknis secara lebih lanjut, seperti misalnya ketentuan belajar di rumah untuk siswa dan bekerja di rumah untuk para pekerja.

Kebijakan tersebut tetap berlangsung selama dua minggu, seperti yang sudah ditetapkan.

"Itu tidak diatur dalam surat Gugus Tugas. Itu kembali ke pemerintah daerah dan masing-masing kementerian. Dan sepertinya hal tersebut tidak diatur secara mutlak," jelasnya.

Kembali soal masalah lockdown, Rita Rosati berharap banyak kepada masyarakat Indonesia untuk bisa memahami aturan yang diberlakukan oleh pemerintah.

Dengan begitu, maka tidak akan pernah terjadi masalah lockdown.

 Kewalahan Hadapi Pandemi Virus Corona, Italia Tidak akan Rawat Intensif Pasien di Atas 80 Tahun

Dirinya juga sedikit menyinggung soal negara Italia yang saat ini sudah diberlakukan lockdown.

Menurutnya, masyarakat Italia banyak yang tidak mengikuti aturan sehingga penyebaran Virrus Corona sangat tinggi dan akibatnya pasien positif Virus Corona melonjak derastis.

"Pada saat ini belum diberlakukan pola lockdown, tetapi harus ada kesadaran dan kedisiplinan masyarakat bahwa dengan bekerja dari rumah bukan berarti kita gunakan untuk berlibur dan jalan-jalan," jelasnya.

"Jadi ini memang yang harus disadari sama masyarakat bahwa korban (Covid-19) di Italia banyak, sebab masyarakat di sana tidak taat aturan," pungkasnya.

Halaman
123
Tags:
Virus CoronaBadan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)Rita Rosita
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved