Virus Corona
Pembatasan Transjakarta karena Corona Timbulkan Antrean Panjang, Pemprov DKI Kembali Ubah Kebijakan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah kebijakan perihal transportasi publik di tengah penanganan Virus Corona atau Covid-19.
Editor: Ananda Putri Octaviani
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (16/3/2020).
Oleh karena itu, pihak Pemprov DKI Jakarta kembali mengadakan transportasi umum.
Di mana akan dijalankan dengan frekuensi tinggi.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, terkait penyelenggaraan kendaraan umum masal untuk masyarakat," ucap Anies.
"Maka kami kembali menyelenggarakan dengan frekuensi tinggi untuk kendaraan umum di Jakarta," lanjutnya.
• Bukan Empon-empon, Ini Resep dari Dokter Paru Kurangi Risiko Kena Virus Corona, Termasuk Omega 3
Meski demikian, Anies tetap memberlakukan social distancing dan harus diterapkan oleh seluruh masyarakat Jakarta.
Nantinya akan ada pembatasan jumlah penumpang di setiap bus dan gerbong.
Peraturan ini berlaku di seluruh transportasi umum yang beroperasi di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta.

Tidak hanya itu, dalam menerapkan social disancing, Anies juga akan membatasi jumlah antrean.
Baik di dalam halte maupun di stasiun MRT dan LRT.
"Dan kita akan laksanakan dengan social distancing secara disiplin," terang Anies.
"Artinya akan ada pembatasan jumlah penumpang per bus dan per gerbong di setiap kendaraan umum yang beroperasi di bawah Pemprov DKI Jakarta."
"Juga akan ada pembatasan jumlah antrean di dalam halte dan jumlah antrean di dalam stasiun," imbuhnya.
Anies juga memberikan penjelasan mengenai alasan pemberlakuan peraturan tersebut.
Keputusan itu diambil sebagai upaya untuk mengurangi resiko penularan dari Covid-19.
• Sempat Dinyatakan Positif Covid-19, Bocah 3 Tahun di Yogyakarta Kini Negatif Virus Corona
Namun, Anies juga mengungkapkan konsekuensi dari kebijakan ini.
Di mana nantinya akan ada antrean yang lebih panjang di luar halte dan stasiun.