Breaking News:

Terkini Daerah

Tertangkap Bersama saat Pesta Sabu, Wanita Ini Baru Tahu Ternyata Suaminya Punya Istri Lain

Polisi menangkap 3 orang penyalahguna Narkoba jenis sabu di Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus. Mereka semua ternyata suami istri.

Editor: Lailatun Niqmah
Dokumentasi Polsek Kota Agung
Ilustrasi barang bukti yang diamankan saat polisi menangkap 3 orang penyalahguna narkoba jenis sabu, Jumat (13/3/2020). 2 Istri Siri di Tanggamus Baru Tahu Suami Nikah Lagi saat Ditangkap Polisi karena Pesta Sabu. 

Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono mengatakan, ketiganya ditangkap di tempat berbeda.

Awalnya polisi hanya mengincar RM.

Berdasar informasi dari masyarakat, RM adalah seorang bandar narkoba.

Saat ditangkap, RM sedang bersama perempuan berinisial TA (17) di sebuah rumah kontrakan di Pekon Kota Batu, Kecamatan Kota Agung.

Saat itu mereka baru saja mengonsumsi sabu.

Dalam pengembangan, ternyata RM sebelumnya sempat mengonsumsi bersama perempuan lain, yakni SR alias Dewi (27), di rumah kontrakan di Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung.

Dari penelusuran polisi, ternyata dua perempuan itu adalah istri siri RM.

SR, warga Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, merupakan istri kedua RM.

Sedangkan TA, warga Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus, berstatus istri ketiga.

"Ketiga terduga ditangkap di dua tempat berbeda. RM ditangkap saat bersama istri ketiganya di Kota Batu. Istri keduanya di Pasar Madang, Jumat (13/3/2020) pukul 22.00 WIB," ujar Muji, Minggu (15/3/2020).

(Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 2 Istri Siri di Tanggamus Baru Tahu Suami Nikah Lagi saat Ditangkap Polisi karena Pesta Sabu

Sumber: Tribun Lampung
Tags:
SabuKasus Penyalahgunaan NarkobaPengedar Sabu
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved