Terkini Daerah
Tertangkap Bersama saat Pesta Sabu, Wanita Ini Baru Tahu Ternyata Suaminya Punya Istri Lain
Polisi menangkap 3 orang penyalahguna Narkoba jenis sabu di Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus. Mereka semua ternyata suami istri.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Polisi menangkap 3 orang penyalahguna Narkoba jenis sabu di Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus.
Ketiga orang tersebut ternyata merupakan suami dan 2 istri siri.
Kedua wanita yang merupakan istri siri tersebut sama-sama tak mengetahui jika sang suami sudah memiliki istri.
• Fakta Baru Anjing Perebutkan Potongan Bayi Manusia, Beberapa Bagian Ditemukan di Lokasi Berbeda
Kedua istri siri tersebut baru mengetahui jika suaminya menikah lagi secara siri setelah diamankan polisi.
Dua wanita tersebut adalah SR (27) dan TA (17).
Dua perempuan, istri siri dari RM (30), ternyata dipaksa konsumsi sabu saat mereka hamil muda.
RM (30), warga Pekon Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus, diciduk karena pesta sabu bersama dua wanita pada Jumat (13/3/2020).
Dari hasil pemeriksaan terhadap SR (27) dan TA (17), istri kedua dan ketiga dari RM, terkait sejak kapan konsumsi narkoba jenis sabu.
SR mengaku, dirinya dipaksa konsumsi sabu oleh suami sirinya itu ketika hamil muda.
Bahkan, hingga kini anaknya berusia tiga bulan, SR masih terus dipaksa mengonsumsi barang haram tersebut.
SR mengungkapkan, terakhir konsumsi sabu dua hari sebelum ditangkap.
"Waktu itu hanya tiga isapan saja, itu pun dipaksa RM (suaminya). Lantas berhenti karena anak nangis," ucap SR, Minggu (15/3/2020).
SR mengaku mengenal sabu dari suaminya sirinya tersebut.
Dari penangkapan terhadapnya dan juga RM, SR akhirnya tahu, jika suami sirinya itu juga memiliki istri siri lain atau istri ketiga yakni TA.
Sementara TA, juga mengaku juga dipaksa oleh suaminya itu untuk mengonsumsi sabu.