Breaking News:

Virus Corona

Gubernur Kalbar Sutarmidji soal Virus Corona: Pelajar Berkeliaran, Suruh Satpol PP Angkut

Seluruh sekolah di Kalimantan Barat akan ditutup selama dua minggu, siswa diharuskan belajar di rumah.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNPONTIANAK/Syahroni
Pemerintah Provinsi Kalbar melakukan konferensi pers terkait perkembangan kasus infeksi corona yang ada di Pontianak seperti yang disampaikan pemerintah pusat bahwa Pontianak menjadi sebaran Covid-19 yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Kalbar, Minggu (15/3/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Seluruh sekolah di Kalimantan Barat akan ditutup selama dua minggu, siswa diharuskan belajar di rumah.

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji menyampaikan hal tersebut dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada Minggu (15/3/2020), di Kantor Gubernur Kalbar.

Penutupan tersebut akan berlaku sejak Senin (16/3/2020), hingga dua minggu mendatang.

Petugas Medis di RS Cianjur Diobservasi setelah Tangani Pasien Positif Virus Corona

Dilansir TribunWow.com dari  Kompas.com Senin (16/3/2020), Sutarmidji mengimbau agar siswa melanjutkan pelajaran di rumah masing-masing dan tidak diperbolehkan keluar sementara waktu.

Ia berkata akan menindak tegas para pelajar yang diketahui malah berpergian atau berkeliaran.

"Mulai Senin (16/3/2020) besok, pelajar dari TK sampai SMA belajar di rumah," ujar Sutarmidji.

"Pelajar yang masih berkeliaran, suruh angkut satpol PP," tegasnya.

Sutarmidji juga melarang warganya yang bepergian ke luar negeri untuk pulang.

Hal tersebut dikatakan setelah ia merasa bahwa himbauannya tidak didengar oleh beberapa warga.

"Masyarakat Kalbar silakan terbang ke mana pun. Tapi jangan pulang," kata Sutarmidji.

Merasa Imbauannya agar Tidak ke Luar Negeri Diabaikan, Gubernur Kalbar Larang Warganya untuk Pulang

Masyarakat dari luar negeri yang pulang ke Kalimantan Barat akan langsung dikarantina selama 30 hari.

Sutarmidji juga melarang bawahannya untuk melakukan kunjungan atau pekerjaan yang mengharuskan bepergian.

"Saya tidak akan tanda tangan pegawai yang dinas luar kota, kecuali yang penting sekali," ucap Sutarmidji.

Peraturan tersebut disampaikan menyusul adanya 1 orang pasien diketahui positif terinfeksi Virus Corona di Pontianak.

Melalui sejumlah penelusuran, 32 orang juga harus diisolasi karena memiliki kontak dengan pasien positif.

Dilansir Tribunnews.com, Senin (16/3/2020), berkaitan dengan hak tersebut, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau warga Pontianak agar tetap tenang dan tidak panik.

Ia juga menganjurkan agar segenap warga masyarakat menerapkan pola hidup sehat.

"Momen ini mengajarkan kita semua membiasakan pola hidup bersih dan sehat, " ujar Edi pada Minggu (15/3/2020).

Ia menginstruksikan pada masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan dan kebersihan diri, serta agar sering-sering mencuci tangan atau memakai hand sanitizer.

"Intinya kewaspadaan dan hindari kontak langsung keramaian. Oleh karena itu, beberapa kegiatan di kota kita batalkan," tegas Edi.

Sebagai Dewan Masjid Kota Pontianak, Edi juga meminta pihak masjid untuk selalu membersihkan karpet dan menjaga kebersihan lingkungan masjid.

Edi juga meminta pengertian masyarakat agar tidak tersinggung apabila ada orang yang tidak mau bersalaman.

"Jadi tidak usah risau misalnya ada orang tidak mau salaman. Seperti undangan pengantin tidak mau disalami, itu kita harus tau diri juga. Itulah salah satu contoh mengantisipasi," pungkas Edi.

(TribunWow.com)

Tags:
Virus CoronaSutarmidjiKalimantan Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved